Breaking News

Reskrim Polsek Denpasar Barat mengamankan pria berinisial Rafi alias Pencurian spesialis rumah kosong

Minggu, 16 Februari 2025 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Reskrim Polsek Denpasar Barat mengamankan pria berinisial Rafi alias R (39) usai membawa kabur barang-barang dari dalam rumah milik M Nanang Fauzi (41) di Jalan Nusa Kambangan, Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai sekira Rp 5 juta.

“Saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan di Mapolsek Denpasar Barat guna proses hukum lebih lanjut. Dan dua pelaku lain Taufik dan J masih dalam pengejaran serta masuk DPO,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Sabtu 15 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal kejadian di mana sekitar bulan Agustus 2024, korban menyuruh Taufik untuk tinggal di rumahnya sambil bersih-bersih dikarenakan rumah tersebut kosong.

Taufik lalu mengajak pelaku untuk tinggal di TKP karena Taufik ribut dengan seseorang, korban menyuruh pergi dari rumahnya, Rabu 12 Februari 2025 lalu.Dan Taufik berjanji angkat kaki pada hari Kamis 13 Februari 2025.

Esok harinya korban datang ke rumahnya, dan korban kaget karena selain Taufik, barang miliknya seperti kulkas, televisi serta spring bed miliknya sudah hilang.

“Korban mencoba menghubungi R namun tidak aktif. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Denpasar Barat,” imbuh AKP Sukadi.

Tak berselang lama akhirnya Rafi ditangkap polisi. Di sana ia mengatakan mengambil barang bersama Taufik dan J. Barang curian diangkut dengan menggunakan mobil pick up.

( Ags )

Berita Terkait

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM
pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:24 WIB

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Berita Terbaru

Hukum

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Selasa, 13 Jan 2026 - 19:24 WIB