Denpasar , Surya Indonesia.net – Aksi sigap Polsek Denpasar Utara amankan pelaku tindak pidana curanmor tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di daerah Ubung.
Sebelumnya pada kamis (13/02/2025) pagi, korban dengan inisial NLPE, seorang ibu rumah tangga berjualan keliling perumahan kehilangan sepeda motor yang sedang terparkir di Jalan Katalis, Ubung, Denpasar Utara.
Polsek Denpasar Utara yang mendapat laporan terkait pencurian sepeda motor dari korban, segera menindaklanjuti masalah tersebut.
Polsek Denpasar Utara berhasil mengamankan pelaku yang berinisial TA.
“Saat diamankan pelaku TA sedang bersembunyi di sebuah Gudang kayu dan barang bukti ditemukan terpisah yang ditinggal oleh pelaku.” pada Sabtu (15/02/2025).
Menurut keterangan, pelaku mengambil sepeda motor dengan cara dituntun setelah memastikan stang tidak terkunci dan berencana menggadaikannya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari – hari.
Sontak, kasus ini membuat warganet geram saat mengomentari kejadian tersebut.
“Pelaku pelaku curanmor seperti ini kalau cuma ditangkap lalu di post membuat mereka tidak jera. Harusnya usir saja Kembali ke daerah asalnya. Penjarakan dia di sana biar jadi contoh dan Pelajaran buat mereka dan orang lain. supaya berpikir dampak nya kalau bikin onar di tanah orang. Ungkapan masyarakat yang merasa resah akan tindakan dan perbuatan orang yang tidak bertanggung jawab,” ucap warga yang resah.
( Ags )