Breaking News

Satgas Yonif 131/Brajasakti Kembali Berhasil Amankan Ganja Seberat 1.890 gram di Perbatasan Papua

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEEROM , Surya Indonesia.net – Satgas Yonif 131/BRS kembali berhasil mengamankan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja kering seberat 1.890 gram dari 2 (dua) orang pemuda di wilayah perbatasan Papua. Penggagalan penyelundupan barang haram tersebut dilakukan di dua tempat Pos yang berbeda, yang pertama oleh Pos Pitewi dan yang kedua oleh Pos Mosso, melalui kegiatan pemeriksaan rutin yang dilaksanakan di perkebunan sawit Pitewi serta kampung Mosso, *Minggu (09/02/2025).*

Penangkapan kepada pelaku pembawa ganja di Pos Pitewi bermula pada sekitar pukul 12:35 WIT waktu setempat, personel Pos Pitewi yang dipimpin oleh Sertu Agusman Zendrato saat pelaksanaan pemeriksaan memberhentikan 1 unit sepeda motor Scopy tanpa plat yang sedang melintas di Jalan perkebunan sawit Pitewi, Setelah diperiksa, 3 orang pengendara tersebut melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor dan ditemukan membawa ganja kering yang disimpan di dalam karung sebanyak 46 bungkus dengan berat 1,8 kg.

Kemudian penangkapan pelaku pembawa ganja di Pos Mosso bermula pada saat pukul 00:30 WIT waktu setempat, personel Pos Mosso yang dipimpin oleh Serda Yudi S.W saat pelaksanaan pemeriksaan memberhentikan 2 unit sepeda motor tanpa plat yang sedang melintas di jalan kampung Mosso, setelah di periksa 2 orang pengendara atas nama ML (19 thn) dan RB (20 thn) ditemukan membawa ganja kering yang disimpan di dalam celana dalam sebanyak 2 bungkus dengan berat 90 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada Polsek Muara Tami dan diterima oleh Ipda Yanto Humbarean (Kanit Binmas), untuk di proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku”.

Sementara itu, Wadansatgas Yonif 131/BRS, Kapten Inf Reza Nugraha S.Tr.Han menyampaikan pemeriksaan yang dilakukan oleh personel Pos Pitewi dan Pos Mosso merupakan kegiatan rutin sebagai komitmen Satgas bahwa tidak akan memberikan celah sekecil apapun kegiatan ilegal di Perbatasan RI-PNG.,” Ucap Wadansatgas.

*Bersama Braja Sakti Membangun Negeri*

( ** )

Berita Terkait

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM
pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:24 WIB

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Berita Terbaru

Hukum

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Selasa, 13 Jan 2026 - 19:24 WIB