Breaking News

Kurang Dari 24 Jam Buruh Proyek Gasak Tas Bule Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Mengwi

Rabu, 5 Februari 2025 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengwi , Surya indonesia.net –  Tidak membutuhkan waktu lama yakni kurang dari 24 jam seorang buruh proyek dengan inisial FISD, laki-laki (21) asal Malang Jawa Timur yang tinggal sementara di bedeng proyek Desa Adat Seseh Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Berhasil diamankan oleh unit reskrim polsek mengwi. Rabu (5/2/2025)

Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.,M.M., seijin Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr. Opsla., mengatakan FISD diamankan lantaran telah melakukan pencurian dikawasan Pantai Pererenan, lingkungan Banjar Pengembungan, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung

Korban GK seorang warga Negara Rusia yang datang ke kantor polsek mengwi pada hari Selasa tanggal 4 Pebruari 2025 melaporkan bahwa tas miliknya yang ditaruh di pantai telah ilang adapun isi tas tersebut yakni 1 (satu) unit HP iPhone 12 Pro Max, 3 (tiga) buah ID card, 1 (satu) buah AirPod, Uang tunai Rp. 50.000 ( Lima puluh ribu), kerugian diperkirakan sekira Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban menceritakan dimana saat itu sekira pukul 12.00 wita korban jalan-jalan sendirian dikawasan pantai Pererenan dan menaruh tasnya diatas pasir, usai jalan-jalan menikmati suasana pantai korban hendak mengambil tas namus ras mikiknya sudah tidak ada (hilang-red) mengalami peristiwa tersebut korban langsung datang ke kantor Polsek Mengwi untuk membuat Laporan Polisi dengan nomor : LP/B/03/II/2025/SPKT/Polsek Mengwi/Polres Badung/Bali tanggal 04 Februari 2025.

Dengan adanya laporan tersebut Kanit Reskrim Polsek Mengwi AKP Komang Juniawan, S.H.,M.M., langsung memerintahkan Panit Opsnal Iptu Dewa Made Astawa, S.H., untuk mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan guna membuat terang tindak pidana tersebut

Berbekal keterangan saksi-saki, olah TKP serta pengumpulan alat bukti terduga pelaku FISD berhasil diamankan dibedeng proyek tempat tinggalnya

Setelah dilakukan introgasi FISD mengakui perbuatannya telah mengambil tas dipantai Pererenan tanpa seijin pemilknya, setelah tas dikuasai FISD langsung menuju kamar mandi dekat TKP dan mengecek isi tas tersebut, selanjutnya pelaku mengambil 1 (satu) unit HP iPhone 12 Pro Max, Uang tunai Rp. 50.000 ( Lima puluh ribu), kemudian tas yang masih berisi 3 (tiga) buah ID card, 1 (satu) buah AirPod ditinggalkan di dekat kamar mandi

“Pelaku dan Barang Bukti sudah kita amankan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kita jerat dengan Pasal 362 KUHP”, tegas Kapolsek Mengwi.

( Ags )

Berita Terkait

Gerebek Rumah di Maronge, Polres Sumbawa Sita 41,95 Gram Sabu dan Amankan Tiga Pelaku
Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pencuri Pakaian Dalam Wanita Videonya Viral di Medsos
Kembali ke TKP Pakai Helm Curian, Pemuda 19 Tahun Diamankan Satpolairud Polres Badung
Doorstop Polres Badung, Tidak Ada Indikasi Kekerasan dalam Kematian Wisatawan China di Clandestino Hostel
Di Duga Komplotan Oknum Polda Bali Memeras Ibu PNS di Tabanan: Surat Terbuka untuk Presiden RI Menuntut Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Tim Opsnal Polsek Dentim Bekuk Pelaku Curanmor di Warung Rasa Sakti, Pelaku dan BB Diamankan
Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba
TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 18:26 WIB

Gerebek Rumah di Maronge, Polres Sumbawa Sita 41,95 Gram Sabu dan Amankan Tiga Pelaku

Senin, 24 November 2025 - 18:16 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pencuri Pakaian Dalam Wanita Videonya Viral di Medsos

Senin, 24 November 2025 - 17:28 WIB

Kembali ke TKP Pakai Helm Curian, Pemuda 19 Tahun Diamankan Satpolairud Polres Badung

Senin, 24 November 2025 - 17:26 WIB

Doorstop Polres Badung, Tidak Ada Indikasi Kekerasan dalam Kematian Wisatawan China di Clandestino Hostel

Senin, 24 November 2025 - 16:44 WIB

Di Duga Komplotan Oknum Polda Bali Memeras Ibu PNS di Tabanan: Surat Terbuka untuk Presiden RI Menuntut Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Senin, 24 November 2025 - 16:33 WIB

Tim Opsnal Polsek Dentim Bekuk Pelaku Curanmor di Warung Rasa Sakti, Pelaku dan BB Diamankan

Minggu, 23 November 2025 - 18:00 WIB

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba

Jumat, 21 November 2025 - 16:15 WIB

TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Tilang Turun Selama Ops Zebra 2025, Kasat Lantas Beri Apresiasi

Senin, 24 Nov 2025 - 20:10 WIB

Serba-Serbi

Tiga Polisi Bitung Persembahkan Emas di Porprov Sulut 2025

Senin, 24 Nov 2025 - 19:52 WIB