Breaking News

Kurang Dari 24 Jam Buruh Proyek Gasak Tas Bule Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Mengwi

Rabu, 5 Februari 2025 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengwi , Surya indonesia.net –  Tidak membutuhkan waktu lama yakni kurang dari 24 jam seorang buruh proyek dengan inisial FISD, laki-laki (21) asal Malang Jawa Timur yang tinggal sementara di bedeng proyek Desa Adat Seseh Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Berhasil diamankan oleh unit reskrim polsek mengwi. Rabu (5/2/2025)

Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.,M.M., seijin Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr. Opsla., mengatakan FISD diamankan lantaran telah melakukan pencurian dikawasan Pantai Pererenan, lingkungan Banjar Pengembungan, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung

Korban GK seorang warga Negara Rusia yang datang ke kantor polsek mengwi pada hari Selasa tanggal 4 Pebruari 2025 melaporkan bahwa tas miliknya yang ditaruh di pantai telah ilang adapun isi tas tersebut yakni 1 (satu) unit HP iPhone 12 Pro Max, 3 (tiga) buah ID card, 1 (satu) buah AirPod, Uang tunai Rp. 50.000 ( Lima puluh ribu), kerugian diperkirakan sekira Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban menceritakan dimana saat itu sekira pukul 12.00 wita korban jalan-jalan sendirian dikawasan pantai Pererenan dan menaruh tasnya diatas pasir, usai jalan-jalan menikmati suasana pantai korban hendak mengambil tas namus ras mikiknya sudah tidak ada (hilang-red) mengalami peristiwa tersebut korban langsung datang ke kantor Polsek Mengwi untuk membuat Laporan Polisi dengan nomor : LP/B/03/II/2025/SPKT/Polsek Mengwi/Polres Badung/Bali tanggal 04 Februari 2025.

Dengan adanya laporan tersebut Kanit Reskrim Polsek Mengwi AKP Komang Juniawan, S.H.,M.M., langsung memerintahkan Panit Opsnal Iptu Dewa Made Astawa, S.H., untuk mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan guna membuat terang tindak pidana tersebut

Berbekal keterangan saksi-saki, olah TKP serta pengumpulan alat bukti terduga pelaku FISD berhasil diamankan dibedeng proyek tempat tinggalnya

Setelah dilakukan introgasi FISD mengakui perbuatannya telah mengambil tas dipantai Pererenan tanpa seijin pemilknya, setelah tas dikuasai FISD langsung menuju kamar mandi dekat TKP dan mengecek isi tas tersebut, selanjutnya pelaku mengambil 1 (satu) unit HP iPhone 12 Pro Max, Uang tunai Rp. 50.000 ( Lima puluh ribu), kemudian tas yang masih berisi 3 (tiga) buah ID card, 1 (satu) buah AirPod ditinggalkan di dekat kamar mandi

“Pelaku dan Barang Bukti sudah kita amankan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kita jerat dengan Pasal 362 KUHP”, tegas Kapolsek Mengwi.

( Ags )

Berita Terkait

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM
pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:24 WIB

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Berita Terbaru

Hukum

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Selasa, 13 Jan 2026 - 19:24 WIB