Breaking News

Gaji 6 orang Veteran di tilep selama 5 Tahun

Sabtu, 4 Februari 2023 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabanan, Surya Indonesia – Dugaan tindak pidana korupsi dilakukan warga Banjar Pinge, Desa Baru, Kecamatan Baturiti, Tabanan, I Wayan Darsana alias Pan Lista.

Pria 42 tahun ini diduga tilep gaji enam orang veteran di wilayah Kantor Pos Kecamatan Baturiti. Akibatnya selama 5 tahun lebih atau sejak Agustus 2014 sampai September 2019 para veteran maupun janda veteran itu tak pernah menikmati hak mereka.

Kerugian negara pun ditaksir mencapai Rp 617.215.200.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat perbuatannya ini, Darsana disangkakan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling tinggi Rp 1 miliar.

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan penyelesaian dugaan kasus korupsi ini sudah pelimpahan tahap dua dan berkas sudah dinyatakan P21. Pelaku sebelumnya adalah karyawan Kantor Pos. Motif pelaku melakukan perbuatan tercela itu karena memalsukan tanda tangan penerima gaji.

“Jadi uang yang seharusnya cair dan diberikan ke ahli waris veteran yang meninggal tidak diberikan, namun digunakan pelaku sendiri untuk kepentingan pribadi,” jelas AKBP Ranefli saat ungkap kasus, di Mapolres Tabanan.

Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Aji Yoga Sekar bahwa mulanya polisi menerima laporan masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku terungkap.

“Saat melakukan aksi ini pelaku sebelumnya adalah karyawan di sana (Kantor Pos). Dan memang salah satu tugasnya dapat mengantar gaji veteran dan ke rumah yang kondisinya sakit atau tidak bisa mengambil gajinya ke Kantor Pos,” beber AKP Aji Yoga Sekar. ( Gung-Red )

Berita Terkait

Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan
Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan
Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas
KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!
Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar
LSM KCBI Laporkan Temuan Investigasi Proyek Desa, Desak Penyelidikan Serius
Pariwisata Karo Tercoreng Pungli Pariban: Penegakan Hukum Mandul di Hadapan Kelompok ‘Ber alias Lin’?

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:03 WIB

Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan

Jumat, 17 April 2026 - 13:19 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 13:12 WIB

Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 07:42 WIB

KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!

Rabu, 15 April 2026 - 16:47 WIB

Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan

Rabu, 15 April 2026 - 04:59 WIB

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar

Rabu, 15 April 2026 - 00:29 WIB

LSM KCBI Laporkan Temuan Investigasi Proyek Desa, Desak Penyelidikan Serius

Selasa, 14 April 2026 - 06:59 WIB

Pariwisata Karo Tercoreng Pungli Pariban: Penegakan Hukum Mandul di Hadapan Kelompok ‘Ber alias Lin’?

Berita Terbaru