Breaking News

Polres Nganjuk Amankan Empat Pelaku Peredaran Narkotika dan Okerbaya

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap empat tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dan obat keras berbahaya (okerbaya), Jumat (24/1/2025).

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 22 Januari 2025, di sebuah kamar kos di Desa Banaran, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Kami berhasil mengamankan empat orang tersangka berikut barang bukti berupa sabu dan pil dobel L,” ujar AKBP Siswantoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Nganjuk.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, IPTU Sugiarto, S.H., menjelaskan bahwa para tersangka, yakni ZH (18) warga Desa Pisang, SC (18) warga Desa Wilangan, AL (18) warga Kelurahan Warujayeng, dan SG (37) warga Desa Bukur, diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika dan okerbaya.

“Kami mengamankan barang bukti berupa 0,17 gram sabu, 65 butir pil dobel L, alat isap sabu, dan beberapa ponsel yang digunakan untuk transaksi,” jelas IPTU Sugiarto.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial F, yang kini berstatus DPO.

Keempat tersangka kini dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 juncto Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman bagi para pelaku maksimal 12 tahun penjara.

Proses penyidikan masih terus dikembangkan oleh Satresnarkoba untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dan memastikan jaringan peredaran narkotika tersebut dapat terputus.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan berupaya menangkap DPO yang disebutkan para tersangka,” pungkas IPTU Sugiarto.

( Ags )

Berita Terkait

Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta
Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak
Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan
Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan
Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas
KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!
Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 15:52 WIB

Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta

Minggu, 19 April 2026 - 12:55 WIB

Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak

Sabtu, 18 April 2026 - 16:03 WIB

Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan

Jumat, 17 April 2026 - 13:19 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 13:12 WIB

Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 07:42 WIB

KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!

Rabu, 15 April 2026 - 16:47 WIB

Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan

Rabu, 15 April 2026 - 04:59 WIB

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Babinsa Pedungan Atensi Pengamanan dan Monitoring di TPA Suwung

Minggu, 19 Apr 2026 - 17:51 WIB