Breaking News

Polres Nganjuk Amankan Empat Pelaku Peredaran Narkotika dan Okerbaya

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap empat tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dan obat keras berbahaya (okerbaya), Jumat (24/1/2025).

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 22 Januari 2025, di sebuah kamar kos di Desa Banaran, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Kami berhasil mengamankan empat orang tersangka berikut barang bukti berupa sabu dan pil dobel L,” ujar AKBP Siswantoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Nganjuk.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, IPTU Sugiarto, S.H., menjelaskan bahwa para tersangka, yakni ZH (18) warga Desa Pisang, SC (18) warga Desa Wilangan, AL (18) warga Kelurahan Warujayeng, dan SG (37) warga Desa Bukur, diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika dan okerbaya.

“Kami mengamankan barang bukti berupa 0,17 gram sabu, 65 butir pil dobel L, alat isap sabu, dan beberapa ponsel yang digunakan untuk transaksi,” jelas IPTU Sugiarto.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial F, yang kini berstatus DPO.

Keempat tersangka kini dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 juncto Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman bagi para pelaku maksimal 12 tahun penjara.

Proses penyidikan masih terus dikembangkan oleh Satresnarkoba untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dan memastikan jaringan peredaran narkotika tersebut dapat terputus.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan berupaya menangkap DPO yang disebutkan para tersangka,” pungkas IPTU Sugiarto.

( Ags )

Berita Terkait

Pipa Terpasang, Air Tak Mengalir: Proyek PUPR Badung Rp14 Miliar Diduga Bermasalah, Tokoh Masyarakat Singgung “Fee Lebih Lancar dari Air”
Diduga Agen Nakal Jual Gas Elpiji 3 Kg di Luar Rayon
Nekat Curi Motor di Duduksampeyan, Pria Asal Surabaya Lompat ke Truk Trailer Hingga Akhirnya Ditangkap Warga
kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait pengurusan cukai membuat peredaran rokok ilegal
Bobol Rumah Lewat Jendela, Pelaku Pencurian di Jln. Padma Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim
Pelarian MA alias KFL (25), pemuda asal Bangil yang dikenal licin bak belut, akhirnya tamat secara mengenaskan!
Aksi komplotan pencuri sepeda motor di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, viral di media sosial
Kabupaten Buleleng, Bali, mendadak gempar setelah kepolisian berhasil membongkar markas persembunyian sindikat perdagangan orang lintas negara.

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:13 WIB

Pipa Terpasang, Air Tak Mengalir: Proyek PUPR Badung Rp14 Miliar Diduga Bermasalah, Tokoh Masyarakat Singgung “Fee Lebih Lancar dari Air”

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:45 WIB

Nekat Curi Motor di Duduksampeyan, Pria Asal Surabaya Lompat ke Truk Trailer Hingga Akhirnya Ditangkap Warga

Senin, 2 Maret 2026 - 22:18 WIB

kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait pengurusan cukai membuat peredaran rokok ilegal

Senin, 2 Maret 2026 - 22:15 WIB

Bobol Rumah Lewat Jendela, Pelaku Pencurian di Jln. Padma Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim

Senin, 2 Maret 2026 - 20:22 WIB

Pelarian MA alias KFL (25), pemuda asal Bangil yang dikenal licin bak belut, akhirnya tamat secara mengenaskan!

Senin, 2 Maret 2026 - 18:50 WIB

Aksi komplotan pencuri sepeda motor di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, viral di media sosial

Senin, 2 Maret 2026 - 18:47 WIB

Kabupaten Buleleng, Bali, mendadak gempar setelah kepolisian berhasil membongkar markas persembunyian sindikat perdagangan orang lintas negara.

Senin, 2 Maret 2026 - 18:43 WIB

Polisi Terbitkan DPO Hamid Alias Boy: Bandar Narkoba Setor Rp1,8 M ke AKP Maulangi

Berita Terbaru