Sidak Gabungan Kelurahan Seminyak Antisipasi Gangguan Kamtibmas, 5 Penduduk Pendatang Terjaring

Sidak Gabungan Kelurahan Seminyak Antisipasi Gangguan Kamtibmas, 5 Penduduk Pendatang Terjaring

Serba-Serbi871 Dilihat

Denpasar , Surya Indonesia.net – Pada hari Kamis, 23 Januari 2025, bertempat di depan Kantor Lurah Seminyak, Kecamatan Kuta Badung, telah dilaksanakan Apel Gabungan dalam rangka Pendataan Penduduk Non Permanen guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kuta. Kegiatan yang dimulai pada pukul 16.10 WITA ini melibatkan personil dari berbagai instansi, di antaranya Polsek Kuta, TNI, Linmas Kelurahan Seminyak, dan Kasipemtram.

Apel tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas AIPTU I Made Sudana dan dipantau langsung oleh Kapolsek Kuta, AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H. Sasaran utama dari kegiatan ini adalah proyek villa yang terletak di Jalan Raya Basangkase Gang Badung, Kelurahan Seminyak, yang dikelola oleh Bapak Bayu.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menjaring lima orang penduduk pendatang, yang semuanya berasal dari luar Bali. Tidak ditemukan adanya hal-hal mencurigakan selama kegiatan berlangsung, dan para pendatang

( Ags )