Terkait Bule Wanita Kena Begal Di Bali Lapor Polisi Mengaku Bayar 200.Ribu

Terkait Bule Wanita Kena Begal Di Bali Lapor Polisi Mengaku Bayar 200.Ribu

Kriminal8 Dilihat

Bali , Surya Indonesia.net – Menanggapi kejadian tersebut Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy S.I.K., membenarkan adanya seorang WNA wanita mengaku kena begal di Bali dan saat melapor ke Polisi mengaku bayar Rp. 200.ribu. dan viral di Medsos, selasa 21/1/2025.

KBP Ariasandy menyampaikan hasil penelusuran kami Propam bersama Panit Opsnal Intel masalah berita vairal di Instagram akun atasnama balibackseat setelah di lakukan pengecekan terhadap pengemudi bahwa kejadian tersebut terjadi pada tanggal 5 Januari 2025, namun di unggah ke Medsos tanggal 19 Januari 2025.
Saat ini Propam sedang menelusuri kebenaran dari berita tersebut.

Dari penelusuran dan pemeriksaan Propam Polda Bali, memang benar pada minggu 5 Januari 2025 sekitar pukul 12.50 Wita telah datang ke Polsek Kuta seorang WNA an. SGH. diantar seorang laki-laki dengan tujuan mau membuat laporan kehilangan HP merk IPhone 14 Pro Max Purple, diterima dua orang personel SPKT setelah ditanya oleh Ka SPKT ternyata lokasi kehilangan HP di daerah Uluwatu yang merupakan wilayah hukum Polsek Kuta Selatan kemudian oleh anggota SPKT yang bersangkutan di sarankan untuk melaporkan kehilangan HP tersebut ke Polsek Kuta Selatan, namun WNA tersebut tidak mau dengan alasan emergensi karena mau berangkat ke negara nya dan WNA tersebut mohon di bantu untuk keperluan klaim asuransi.

Pengakuan dari personil piket SPKT Polsek Kuta saat itu karena alasan emergensi kemudian personil piket SPKT Polsek Kuta bersedia membantu dan membuatkan laporan Polisi kehilangan HP IPhone 14 Pro Max Purple, agar WNA tersebut bisa kembali ke negara nya dan klaim asuransi seperti yang disampaikan.
Dan setelah menerima surat laporan kehilangan, WNA tersebut memberikan uang sejumlah Rp.200.ribu kepada personil piket SPKT sebagai ucapan terimakasih.

Namun demikian saat ini Propam Polda Bali tetap melakukan pemeriksaan terhadap kedua anggota SPKT Polsek Kuta tersebut untuk mencari kebenaran, apabila yang bersangkutan terbukti bersalah tentunya Propam akan bertindak sesuai aturan yang berlaku, ucap Kabid Humas.

( Ags )