Terkait 4 Oknum Mengaku Wartawan Minta Dana An. Humas Polda Bali

Terkait 4 Oknum Mengaku Wartawan Minta Dana An. Humas Polda Bali

Kriminal30 Dilihat

Bali , Surya Indonesia.net – Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandhy S.I.K., menerangkan sangat menyesalkan kejadian tersebut dan menegaskan apapun alasannya Polda Bali dan jajaran tidak pernah meminta-minta dana kepada masyarakat atau siapapun, senin 20/1/2025.

Kejadian tersebut pada sabtu 18 Januari sekitar pukul 14.00 Wita bertempat di Galian C Desa Sebudi Selat Karangasem didatangi 4 orang yang mengaku sebagai wartawan media jurnal polisi yang memuat pemberitaan TNI-Polri dan meminta dana terhadap beberapa pengusaha galian C dengan informasi mengatasnamakan Humas Polda Bali.

Merasa janggal dan resah dengan kedatangan keempat oknum yang meminta dana, selanjutnya para pengusaha galian C melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Selat, selanjutnya Kapolsek Selat berkoordinasi dengan Danramil Selat, kemudian keempat oknum tersebut diamankan personil Intel Korem dan dibawa ke Mapolsek Selat.

Selanjutnya Kapolsek Selat AKP Dewa Gede Ariana, S.H., memimpin mediasi antara para oknum wartawan dengan perwakilan pengusaha galian C di Mapolsek Selat pada pukul 16.20 Wita. Dihadiri oleh Danramil Selat dan perwakilan personil Korem.

Dengan hasil mediasi menyepakati bahwa keempat oknum wartawan tersebut berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, kedepan jika ada penggalangan dana harus disertakan surat resmi dari instansi terkait dan harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Polsek ataupun Koramil maupun Instansi terkait lainnya, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.

Kepada seluruh lapisan masyarakat Bali kami menghimbau agar tidak menanggapi permintaan-permintaan berupa dana atau sumbangan lainnya dengan mengatasnamakan Polda Bali dan jajaran baik langsung, bersurat ataupun melalui pesan SMS/WA maupun medsos lainnya, karena kami Polda Bali dan jajaran tidak pernah meminta dana kepada masyarakat seperti itu.

Jika ada yang mengalami apalagi bersifat memaksa silahkan laporkan kepada pihak Kepolisian terdekat, kami pasti akan menindak tegas pelakunya, tegas Kabid Humas.

( Ags )