Karangasem , Surya Indonesia.net – Pada hari Sabtu tanggal 18 Januari 2025 pukul 14.00 s.d 17.35 Wita bertempat di Galian C Desa Sebudi Kec. Selat Kab. Karangasem ” telah diamankan 4 orang Wartawan Jurnal Polisi dalam rangka meminta dana terhadap beberapa pengusaha galian C dengan tujuan memeras mengatasnamakan Humas Polda Bali dipimpin Ketua Paguyuban Galian C bapak Putu Maliasa diikuti 7 Orang. Adapun wartawan yang bersangkutan, DA , ZB , LS , YK
Dan Hadir dalam kegiatan tersebut :
1. AKP. I Dewa Gede Asmara SH.( Kapolsek Selat)
2. Kpn Inf. Marjuli (Danramil Selat)
3. Ipda Wayan Kurnia (Kanit Reskrim Selat)
Pukul 11.00 Wita pengusaha Galian C a.n Bapak Prodin Dkk menyampaikan terkait kegiatan wartawan kepada Bapak Putu Maliasa selaku Ketua Paguyuban Galian C, bahwa ada 4 orang wartawan (Jurnal Polisi) yang melakukan pemungutan uang mengatasnamakan Humas Polda Bali. Pukul 14.00 Wita bapak Putu Maliasa Mendatangi dan mengamankan Wartawan Jurnal Polisi bertempat di lokasi galian C bapak Wayan Widana Wartawan jurnal Polisi tiba di Polsek selat di ambil oleh Kanit Reskrim Wayan Kurnia Kanit Reskrim Wayan Kurnia terhadap pengusaha galian C intinya Permasalahan yang terjadi tidak singkron dengan apa yg dilaporkan oleh pengusaha galian ,atas kejadian tersebut pihak Polsek menghendaki dipertemukan kedua belah pihak untuk menyelaraskan apa yg telah terjadi diantara kedua belah pihak sehingga kedepan tidak terjadi gejolak. Pukul 15.00 Wita Penyampaian Kapolsek Selat AKP. I Dewa gede asmara SH.
Sebagai Jurnal atau wartawan ketika ada tembusan dari pihak Polda Bali seharusnya dilaporkan juga ke pihak Polsek setempat sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.
Atas kejadian tersebut siapapun kedepan yang mengunjungi lokasi galian C tidak di perkenankan untuk di berikan berupa dana sekecil apapun
kedua belah pihak tidak di perkenankan untuk di pertemukan cukup Kapolsek yang menangani dan Pukul 16.23 Wita penyampaian Kapolsek Selat terhadap wartawan jurnal polisi yang intinya
Kedepan pihak wartawan ketika ada kegiatan harus dan wajib melaporkan diri ke Polsek setempat sehingga tidak terjadi gejolak
Dalam kegiatan di wilayah selat sekecil apapun tolong di infokan kepihak bawah jgn bergerak sendiri-sendiri sehingga tidak terjadi kesalahpahaman di antara warga masyarakat dengan harapan ikuti aturan yg berlaku,sehingga berjalan aman dan tertib .
10. Pukul 17.00 Wita penyampaian perwakilan Wartawan Jurnal Bali bahwa kegiatan mereka ke Para pengusaha Galian dalam rangka memohon sumbangan untuk perayaan hari pers Nasional dan dalam kegiatan tidak melakukan pemaksaan kami memohon bantuan Dana disertai penyerahan Topi dan kaos berlogo Jurnalis Polisi seharga Rp.350 Ribu.
Dari Pihak Wartawan Jurnal Polisi mengakui kekeliruan dengan tidak meminta ijin koordinasi ke Polsek karena dalam aktivitasnya mengatasnamakan Wartawan Jurnal Polisi sehingga dalam aktivitas penggalian Dana untuk keperluan Hari Pers Nasional ke para pengusaha terkesan ada kesalahpahaman .
Dan dimana dari Pihak Wartawan telah menghapus segala foto dan vidio selama melaksanakan aktivitas penggalian dana ke para pengusaha galian C di wilayah Selat dan berjanji tidak akan melaksanakan aktivitas penggalian dana tanpa terlebih dahulu koordinasi dengan pengusaha galian C.
Pihak pengusaha Galian C pada intinya tidak akan melarang siapapun yang datang dengan tujuan memohon bantuan baik dana dan material sepanjang kegiatan mereka resmi dan melalui mekanisme yang ada tidak terkesan mengintimidasi mencari kelemahan dan kesalahan para pengusaha karena selama ini para pengusaha sudah melaksanakan aktivitas penggalian sesuai aturan yang berlaku
Pada 12.Pukul 17.35 Wita giat Mediasi Antara Pengusaha Galian C dan Wartawan Jurnal Polisi selesai dengan lancar dan aman. Sudah beberapa hari Wartawan jurnal Polisi mendatangi lokasi galian untuk meminta dana dengan cara memaksa dan intimidasi Pihak pengusaha galian merasa resah dan ketakutan di datangi terus sehingga kejadian tersebut dilaporkan ke pihak yang berwajib.
Wartawan Jurnal Polisi sengaja mendatangi lokasi galian untuk meminta dana dengan mengatasnamakan Humas Polda Bali dan sering datang mengatasnamakan Mabes Polri dan Mabes TNI.
Penggalian Dana yang dilakukan mengatasnamakan Polda Bali dalam rangka memeriahkan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2025 yang disinyalir surat tersebut adalah surat bodong.
( Ags )