Safari Kamtibmas Kapolsek Denbar Jalin Koordinasi Kunjungi Kantor Satpol PP

Safari Kamtibmas Kapolsek Denbar Jalin Koordinasi Kunjungi Kantor Satpol PP

Serba-Serbi6 Dilihat

Denpasar , Surya Indonesia.net – Dalam rangka Safari Kamtibmas melalui koordinasi dengan Kasatpol PP Kota Denpasar terkait Patroli Gabungan dan kesiapan menjelang Kasanga Fest dan Parade Ogoh – Ogoh sebagai upaya untuk menjaga wilayah hukum Polsek Denpasar Barat agar tetap dalam keadaan aman dan kondusif.

Untuk itulah Kapolsek Denbar Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H, S.I.K., mengunjungi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar di Jl. Nangka Selatan Kecamatan Denpasar Utara, Jumat (17/1/2025) siang.

Kedatangan Kapolsek Denbar disambut langsung Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra diruang kerjanya.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Denbar yang hadir didampingi Ps. Kanit Intelkam Ipda Ade Hary Minggana, S.H., mengucapan terima kasih atas sambutan serta waktunya berkesempatan bertemu langsung berkoordinasi terkait tugas-tugas menjaga kamtibmas.

Dalam koordinasi tersebut Kapolsek menyampaikan terkait Kasanga Fest dan Parade Ogoh – Ogoh saat Pengrupukan Nyepi ia mengajak untuk berkolaborasi dan bersinergi melakukan pencegahan dengan memberikan himbauan kepada para yowana, Sekaa Teruna Teruni (STT) serta masyarakat sehingga pelaksanaan Kasanga Fest dan Parade Ogoh – Ogoh disaat Pengrupukan Nyepi bisa berlangsung dengan aman dan kondusif

Kompol Laksmi juga menekankan bahwa Polsek Denbar akan selalu bersinergi dalam setiap kegiatan dan melakukan komunikasi yang baik dengan instansi terkait.

“Koordinasi antar instansi sangat penting karena keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Denpasar merupakan tanggung jawab bersama”, ucapnya.

Hal senada diucapkan Kasatpol PP Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, bahwa pihaknya akan siap membantu dan bersinergi dengan Polsek Denpasar Barat dalam penegakkan Perda terkait penanganan gepeng dan anak jalanan ataupun anak punk serta penanganan masalah perda terkait ketertiban umum.

( Ags )