Tindak Pelanggaran Lalin Kasat Mata Polantas Polsek Denpasar Barat Sehari Tilang Enam Sepeda Motor

Tindak Pelanggaran Lalin Kasat Mata Polantas Polsek Denpasar Barat Sehari Tilang Enam Sepeda Motor

Serba-Serbi37 Dilihat

Denpasar , Surya Indonesia.net – Sebagai upaya menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) Polisi unit lalu lintas (Polantas) Polsek Denpasar Barat melaksanakan penindakan pelanggaran kasat mata di simpang Buagan Jl. Imam Bonjol – Jl. Teuku Umar Denpasar. Dalam kegiatan penegakan pelanggaran petugas menemukan sejumlah pengendara yang belum tertib seperti tidak memakai helm, menjumpai hal tersebut dilakukan penindakan tilang secara humanis oleh petugas.

Dalam kegiatan penegakan pelanggaran petugas menggunakan pola stasioner dan hunting sytem, pola penindakan hunting system ini bersifat insidentil yaitu petugas melaksanakan pemantauan dipersimpangan yang berpotensi terjadinya pelanggaran lalu lintas, bila petugas menjumpai pelanggar lalu lintas akan langsung melakukan penindakan secara humanis.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan dengan memberikan edukasi tentang ketertiban berlalu lintas di jalan raya.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trinadewi W, S.H., S.IK., saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan bahwa, saat menemukan pelanggaran kasat mata personel Polantas melakukan penindakan di antaranya enam pelanggar tanpa menggunakan helm saat melintas disimpang Buagan dan telah diberikan sanksi tilang.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus edukatif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas yang berlaku,” terangnya.

( Ags )