Breaking News

Ambil Tempelan Sabu-sabu Seberat 1,15 gram, Polisi Amankan Seorang Pria Desa Pering

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar yang dipimpin Kasatres Narkoba AKP I Nengah Sunia berhasil mengamankan IKS (42) usai mengambil tempelan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Pura Segara, Banjar Tojan Kangin, Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Senin (6/1/2025) lalu.

Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Kamis (16/1/2025), mengatakan dari tangan pelaku IKS, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebesar 1,15 gram. “Ada tiga paket klip plastik kecil berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dan memiliki nerat 1,14 gram netto. Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan petugas ke Mapolres Gianyar untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Pengakuannya kepada polisi, pelaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seseorang yang saat ini masih berstatus DPO dengan cara membeli melalui sistem tempelan. “Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 111 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 4 tahun penjara,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags )

Berita Terkait

Bidan Afita Edukasi Perawatan Kulit Aman bagi Ibu Hamil dan Menyusui
Viral Kasus Penipuan Berkedok Ojek Online, Polsek Denpasar Barat amankan Pelaku  
*Keamanan Bali, Tanggung Jawab Bersama: Polda Bali Perkuat Sistem Pengamanan Pariwisata Berbasis Kolaborasi*
*NCB Interpol Polri Tangkap Buronan Narkotika “The Doctor” di Malaysia, Segera Dipulangkan ke Indonesia*
*Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis*
WNA Belarusia Ditangkap di Badung, Edarkan Ganja dan Kokain Jaringan Internasional
Polresta Denpasar Bongkar Jaringan Narkoba, 2.135 Butir Ekstasi Disita, 30 Ribu Jiwa Terselamatkan  
Satpolairud Polres Bangli Intensifkan Patroli Rutin, Jaga Keamanan dan Kelestarian Danau Batur

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 18:11 WIB

Bidan Afita Edukasi Perawatan Kulit Aman bagi Ibu Hamil dan Menyusui

Selasa, 7 April 2026 - 17:06 WIB

Viral Kasus Penipuan Berkedok Ojek Online, Polsek Denpasar Barat amankan Pelaku  

Selasa, 7 April 2026 - 17:04 WIB

*Keamanan Bali, Tanggung Jawab Bersama: Polda Bali Perkuat Sistem Pengamanan Pariwisata Berbasis Kolaborasi*

Selasa, 7 April 2026 - 17:02 WIB

*NCB Interpol Polri Tangkap Buronan Narkotika “The Doctor” di Malaysia, Segera Dipulangkan ke Indonesia*

Selasa, 7 April 2026 - 17:00 WIB

*Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis*

Selasa, 7 April 2026 - 16:12 WIB

Polresta Denpasar Bongkar Jaringan Narkoba, 2.135 Butir Ekstasi Disita, 30 Ribu Jiwa Terselamatkan  

Selasa, 7 April 2026 - 16:11 WIB

Satpolairud Polres Bangli Intensifkan Patroli Rutin, Jaga Keamanan dan Kelestarian Danau Batur

Selasa, 7 April 2026 - 16:09 WIB

“Sinergi Polri dan Masyarakat dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan”

Berita Terbaru