Denpasar , Surya Indonesia.net – Guna menjaga keamanan dan kondusufitas Kamtibmas, Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) bersama Aparatur Desa melaksanakan sidak dan pendataan penduduk pendatang di rumah kos dilingkungan Banjar Suci Jl Diponegoro Gg. IV/7 Denpasar, Jumat (10/1/2025) malam.
Untuk membantu kelancaran kegiatan ini Bhabinkamtibmas Desa Pemecutan Kelod Polsek Denbar Aiptu Gede Wijaya Kusuma bersama Babinsa Peltu A.A.Wirata dan pecalang mendampingi Pawas AKP H.M. Arif Junaedi, S.H., turun kelapangan melaksanakan penertiban penduduk pendatang (tibduktang) non permanen.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan memeriksa Kartu Keluarha (KK) dan KTP yang bertujuan untuk mengetahui keberadaan dan alasan selama tinggal di Banjar Suci Desa Dauh Puri Kangin serta untuk mengetahui berapa orang dan dengan siapa berdomisili di wilayah tersebut.
Dari hasil pendataan ini tercatat
jumlah penduduk non permanen dari luar Bali sebanyak 8 orang. Selain itu kegiatan ini juga mengefektifkan wajib lapor 1×24 jam bagi penduduk pendatang non permanen sebagai upaya terjaganya masalah keamanan dan ketertiban di lingkungan Banjar Suci Desa Dauh Puri Kangin.
Kapolsek Denbar Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H, S.I.K., saat dikonfirmasi terpisah mengatakan bahwa, kegiatan pendataan penduduk bagi warga pendatang, akan dilaksanakan secara berkelanjutan dengan mengutamakan pengecekan identitas maupun kegiatan mereka.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan tibduktang di Banjar Suci Desa Dauh Puri Kangin ini dapat tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Denpasar Barat”, ucap kapolsek.
( Ags )