Breaking News

Polres Nganjuk Bekuk Tiga Tersangka Peredaran Narkotika Jenis Sabu dan Pil Dobel L

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi penangkapan tiga tersangka pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi yang berlangsung pada 8-9 Januari 2025.

Para tersangka masing-masing berinisial RT (22) dan MT (26) asal Desa Nglawak, Kecamatan Kertosono, dan MH (24) asal Desa Mekikis, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri.

Kapolres menjelaskan, operasi ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan RT yang kedapatan menyimpan sabu seberat 0,49 gram yang diakui didapat dari tersangka MY.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari penangkapan RT, kami mengamankan barang bukti berupa narkotika berjenis Sabu, kendaraan bermotor, serta alat komunikasi yang digunakan para tersangka untuk bertransaksi,” ujar Kapolres. Jumat (10/1/2025).

Di rumah tersangka MY, petugas menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,51 gram beserta pembungkusnya, sebuah dompet warna coklat, dan ponsel merk Tecno.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, IPTU Sugiarto, S.H., menjelaskan, tersangka MY mengaku mendapatkan sabu tersebut dari tersangka MH.

“Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka MH, petugas berhasil mengamankan sabu dengan total berat 4,01 gram. Selain itu, ditemukan juga 43 botol plastik berisi Pil Dobel L, masing-masing berisi 1000 butir, uang tunai sejumlah Rp 1.000.000, timbangan digital, serta beberapa paket sabu yang disembunyikan dalam tas selempang,” ungkap IPTU Sugiarto.

Ketiga tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp 10 miliar.

“Kami terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” pungkas Kasat.

( Ags )

Berita Terkait

Kasus ADD Padangsidimpuan Terungkap Penuh Drama: Pledoi Sebut Nama Pj. Walikota dan Oknum Jaksa
Eks Kadis PMD Padangsidimpuan Klaim Jadi Korban Permainan Jaksa, Bongkar Aliran Dana Rp 500 Juta
Kurang dari 24 Jam, Tim Opsnal Polsek Dentim Tangkap Pelaku Curanmor di Hayam Wuruk
Gagal,Pelaku curanmor di Denpasar Diciduk di Pelabuhan Gilimanuk!
Modus Tipu Kasir, Pria di Seminyak Gasak Rokok Rp 950 Ribu di sebuah mini market
Polsek Kuta Ungkap Kasus Pencurian Kartu Kredit dan Penganiayaan WNA Australia di Legian
Emak emak demo diKlam jadi korban Kriminalisasi oleh penyidik Polrestabes Medan
Polres Blitar Kota Ungkap Ladang Ganja Terbesar.

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 15:14 WIB

Kasus ADD Padangsidimpuan Terungkap Penuh Drama: Pledoi Sebut Nama Pj. Walikota dan Oknum Jaksa

Rabu, 10 September 2025 - 23:12 WIB

Eks Kadis PMD Padangsidimpuan Klaim Jadi Korban Permainan Jaksa, Bongkar Aliran Dana Rp 500 Juta

Rabu, 10 September 2025 - 06:37 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tim Opsnal Polsek Dentim Tangkap Pelaku Curanmor di Hayam Wuruk

Rabu, 10 September 2025 - 06:22 WIB

Gagal,Pelaku curanmor di Denpasar Diciduk di Pelabuhan Gilimanuk!

Jumat, 5 September 2025 - 11:19 WIB

Modus Tipu Kasir, Pria di Seminyak Gasak Rokok Rp 950 Ribu di sebuah mini market

Jumat, 5 September 2025 - 10:49 WIB

Polsek Kuta Ungkap Kasus Pencurian Kartu Kredit dan Penganiayaan WNA Australia di Legian

Kamis, 4 September 2025 - 15:53 WIB

Emak emak demo diKlam jadi korban Kriminalisasi oleh penyidik Polrestabes Medan

Kamis, 4 September 2025 - 03:16 WIB

Polres Blitar Kota Ungkap Ladang Ganja Terbesar.

Berita Terbaru