Breaking News

Berikan Sanksi Tilang Polsek Denpasar Barat Tindak Lima Pelanggaran Lalin Kasat Mata

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Berikan Sanksi Tilang Polsek Denpasar Barat Tindak Lima Pelanggaran Lalin Kasat Mata Sebagai upaya menegakkan ketertiban berlalu lintas, Polsek Denpasar Barat menggelar kegiatan hunting pelanggaran lalu lintas (lalin) kasat mata di Simpang Buagan Jl. Imam Bonjol – Jl. Teuku Umar Barat pada Rabu (08/01/2025) siang. Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Lantas AKP Ni Ketut Madriani, S.H., bersama anggotanya.

Kegiatan penindakan ini menyasar berbagai pelanggaran yang sering terjadi di simpang Buagan tersebut, antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm sesuai standar (SNI) saat berkendara, pengendara yang kendaraannya tanpa dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan tanpa membawa kelengkapan surat kendaraan berupa STNK maupun SIM, penggunaan kendaraan dengan knalpot brong, serta melanggar marka pembatas jalan.

Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan penindakan tegas dengan memberikan sanksi tilang terhadap lima jenis pelanggaran, yaitu: 1 pengendara tanpa membawa surat kendaraan bermotor dan 4 pengendara tanpa helm. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 4 STNK dan 1 sepeda motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi diruang kerjanya Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H, S.I.K., mengatakan bahwa kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan sistem hunting ini akan kontinyu dilaksanakan secara rutin untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya. “Untuk pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, tanpa kaca spion, tanpa TNKB, bonceng tiga, knalpot brong, langsung kami lakukan penindakan berupa sanksi tilang. Hal ini untuk meningkatkan kesadaran pengendara kendaraan bermotor akan peraturan lalulintas serta menekan angka fatalitas lakalantas”, ujar Kapolsek.

( Ags )

Berita Terkait

Suasana sosiopolitik di Kabupaten Aceh Singkil (ACEH)
Propam Polres Bandara Ngurah Rai Periksa Senpi Dinas, Pastikan Penggunaan Sesuai Prosedur
Bau Mafia Cukai Kian Menyengat! AMI Tekan KPK Usai Periksa Pengusaha Rokok
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Madura – Pulau Bawean, 6 Tersangka Diamankan
Sinergi Bersama APH, Lapas Tabanan Gelar Razia dan Tes Urine Sambut HBP ke-62
Sinergi Menjaga Kondusivitas, Bhabinkamtibmas Desa Bunutin Perkuat Koordinasi Jelang Pemilihan Perbekel
SINERGI APARAT, WUJUDKAN LAPAS BERSIH DARI NARKOBA
HADIR DI TENGAH MASYARAKAT, SAT SAMAPTA POLRES BANGLI PERKUAT KEAMANAN OBYEK VITAL

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 18:49 WIB

Suasana sosiopolitik di Kabupaten Aceh Singkil (ACEH)

Senin, 6 April 2026 - 18:46 WIB

Propam Polres Bandara Ngurah Rai Periksa Senpi Dinas, Pastikan Penggunaan Sesuai Prosedur

Senin, 6 April 2026 - 18:38 WIB

Bau Mafia Cukai Kian Menyengat! AMI Tekan KPK Usai Periksa Pengusaha Rokok

Senin, 6 April 2026 - 16:52 WIB

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Madura – Pulau Bawean, 6 Tersangka Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 16:49 WIB

Sinergi Bersama APH, Lapas Tabanan Gelar Razia dan Tes Urine Sambut HBP ke-62

Senin, 6 April 2026 - 16:29 WIB

Sinergi Menjaga Kondusivitas, Bhabinkamtibmas Desa Bunutin Perkuat Koordinasi Jelang Pemilihan Perbekel

Senin, 6 April 2026 - 16:27 WIB

SINERGI APARAT, WUJUDKAN LAPAS BERSIH DARI NARKOBA

Senin, 6 April 2026 - 16:25 WIB

HADIR DI TENGAH MASYARAKAT, SAT SAMAPTA POLRES BANGLI PERKUAT KEAMANAN OBYEK VITAL

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Suasana sosiopolitik di Kabupaten Aceh Singkil (ACEH)

Senin, 6 Apr 2026 - 18:49 WIB