Breaking News

Cemburu Melihat Suami Berjoget dengan Penari, Seorang Istri di Songan B Kintamani Gantung Diri

Minggu, 5 Januari 2025 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangli , Surya Indonesia.net – Dari Informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tragis ini bermula pada Jumat (3/1/2025) di dekat rumah korban ada upacara tiga bulanan. Upacara diisi dengan kegiatan hiburan berupa pementasan tari joget. Saat itu suami korban I Wayan D (21) kedapatan oleh korban sedang menari dengan salah satu penari joget.

Melihat hal tersebut korban tidak memperlihatkan reaksi berlebihan. Korban justru mendekati suaminya dan memberi uang untuk nyawer penari joget tersebut. Setelah larut malam, korban dan suami akhirnya pulang ke rumah.

Pada esok sore hari atau Sabtu (4/1/2025) pukul 17.00 Wita korban terlihat masih memberi makan ternak babi yang lokasinya tidak jauh dari rumahnya. Di sisi lain sekira pukul 18.00 Wita, seorang tetangganya, Nyoman Parwata pergi ke tegalan untuk menyemprot lahan.

Nah, saat Nyoman Parwata melewati kandang, ia kaget melihat korban dalam kondisi tergantung di pohon waru menggunakan seutas tali plastik warna biru. Sontak Nyoman Parwata berteriak minta tolong, dan selang beberapa menit pihak keluarga datang dan selanjutnya menurunkan tubuh korban dalam kondisi sudah meninggal dunia. Kemudian peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Kintamani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kintamani Kompol I Nengah Sukerna saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus bunuh diri tersebut. “Mendapat laporan adanya kasus bunuh diri, petugas bersama tim medis langsung turun ke TKP,” ungkapnya, Minggu (5/1/2025).

Dari hasil pemeriksaan tim medis Puskesmas Kintamani 2 ditemukan luka jerat di leher sepanjang 27 cm dimulai dari leher belakang kanan sampai bawah telinga kiri serta tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jasad korban. Kapolsek juga membenarkan dugaan korban mengakhiri hidupnya gegara cemburu karena menari dengan penari joget.

”Kasus ini murni bunuh diri dan pihak keluarga menyatakan menerima meninggalnya korban sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi. Untuk motifnya, kuat dugaan karena korban cemburu melihat suaminya menari joget,” kata Kompol Sukerna.

( Ags )

 

Berita Terkait

Tampang orang yang dulu prnah cekcok onlen sama emak beritinyi:
Grebek Kebun Ganja Polda Bali Amankan Dua WNA
Dian Setiyo Yuono (25), warga Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,Jawa Timur hanya bisa tertunduk
Maling uang sesari dan genta di Pura Samuan Tiga, Jalan Raya Kerobokan, Gang Manggala, Banjar Gede, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara,
Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Helm di Kampus ISI Bali, Pelaku Diamankan
Heboh di Buleleng! Diduga Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Jambret di Pancasari 
Penganiayaan Brutal Gegerkan Tabanan: Warga Dihakimi dengan Kapak, Kepala Alami Luka Serius!
Polda Jabar Gempur Narkoba: 257 Kasus Terbongkar, 317 Tersangka Dibekuk

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:46 WIB

Tampang orang yang dulu prnah cekcok onlen sama emak beritinyi:

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Grebek Kebun Ganja Polda Bali Amankan Dua WNA

Jumat, 3 Oktober 2025 - 02:23 WIB

Dian Setiyo Yuono (25), warga Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,Jawa Timur hanya bisa tertunduk

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Maling uang sesari dan genta di Pura Samuan Tiga, Jalan Raya Kerobokan, Gang Manggala, Banjar Gede, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara,

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:50 WIB

Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Helm di Kampus ISI Bali, Pelaku Diamankan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Heboh di Buleleng! Diduga Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Jambret di Pancasari 

Selasa, 30 September 2025 - 19:15 WIB

Penganiayaan Brutal Gegerkan Tabanan: Warga Dihakimi dengan Kapak, Kepala Alami Luka Serius!

Selasa, 30 September 2025 - 19:03 WIB

Polda Jabar Gempur Narkoba: 257 Kasus Terbongkar, 317 Tersangka Dibekuk

Berita Terbaru

Hukum

Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu Tujuan Sumatera Barat

Senin, 6 Okt 2025 - 06:48 WIB