Breaking News

Ratusan botol Minuman Keras Diamankan Polres Badung

Sabtu, 28 Desember 2024 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura , Surya Indonesia.net – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta mencegah terjadinya aksi tindak kejahatan serta premanisme yang disebabkan oleh minuman beralkohol menjelang Tahun baru 2025, Polres Badug melakukan kegiatan Sidak kebeberapa lokasi tempat menjual minuman beralkohol dibeberapa daerah hukum Polres Badung.

Kegiatan inspeksi mendadak / sidak terkait minum-minuman beralkohol tersebut dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Badung AKP I Gusti Made Dharma Sudhira, SH. MH bersama dengan 20 personel Gabungan baik dari Samapta, Intel, Narkoba, Reskrim dan Propam Polres Badung, kegiatan sidak kali ini meliputi beberapa tempat yang ada di Kecamatan Mengwi dan Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung.

“Kegiatan Sidak Miras hari ini dalam rangka menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di daerah hukum Polres Badung menjelang perayaan tahun baru 2025.”Ucapnya seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan sidak tersebut nampak petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap warung – warung yang disinyalir menjual minum-minuman keras / alkohol yang tidak dilengkapi dengan ijin resmi, Dan dari hasil pemeriksaan terhadap beberapa warung ditemukan ratusan botol minuman berbagai jenis merk terdiri dari arak, Mojito, Drum Whisky, Captain Morgan dan Vodka Iceland diamankan oleh petugas.
“Total sebanyak 191 botol minuman keras atau alkohol dengan berbagai jenis ukuran dan merk kita amankan dalam kegiatan ini.” Imbuh AKP Sudhira.

AKP Sudhira juga menghimbau kepada masyarakat dan para pedagang untuk tidak lagi menjual minuman keras menjelang dan setelah tahun baru, dia juga menegaskan kegiatan seperti ini (sidak) akan terus dilaksanakan untuk mencegah segala kemungkinan yang terjadi.

( Ags )

Berita Terkait

Pelayanan SIM Polres Tabanan Berjalan Sesuai Prosedur Yang Berlaku
Pernah Terpidana Kasus KDRT, Leo Sembiring Kini DPO Polrestabes Medan Kasus Penganiayaan Dua Warga Dairi.
Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H., “Praktik Judi Aduan Ayam Besar-Besaran, KAPOLRESTA SIDOARJO Harus Bertindak Tegas”
Pembangunan Jembatan Tol Probowangi di Desa Sumberejo Dikeluhkan Warga, PT.PP Justru Minta Warga Memperbaiki Dampak Genangan
Polres Ngawi Bongkar penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi ilegal
Moerdjoko Terpilih Kembali sebagai Ketua Umum PSHT Masa Bakti 2026-2031
Gelar KRYD dan Cooling System, Polsek Dentim Sambangi Banjar Tohpati
Apel Atensi Malam Minggu Dilanjutkan Patroli KRYD, Polsek Dentim Fokus Cegah Balap Liar

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 10:55 WIB

Pelayanan SIM Polres Tabanan Berjalan Sesuai Prosedur Yang Berlaku

Senin, 9 Februari 2026 - 03:34 WIB

Pernah Terpidana Kasus KDRT, Leo Sembiring Kini DPO Polrestabes Medan Kasus Penganiayaan Dua Warga Dairi.

Senin, 9 Februari 2026 - 03:32 WIB

Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H., “Praktik Judi Aduan Ayam Besar-Besaran, KAPOLRESTA SIDOARJO Harus Bertindak Tegas”

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:20 WIB

Polres Ngawi Bongkar penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi ilegal

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:06 WIB

Moerdjoko Terpilih Kembali sebagai Ketua Umum PSHT Masa Bakti 2026-2031

Minggu, 8 Februari 2026 - 16:51 WIB

Gelar KRYD dan Cooling System, Polsek Dentim Sambangi Banjar Tohpati

Minggu, 8 Februari 2026 - 16:49 WIB

Apel Atensi Malam Minggu Dilanjutkan Patroli KRYD, Polsek Dentim Fokus Cegah Balap Liar

Minggu, 8 Februari 2026 - 16:47 WIB

Dana Reses Diduga Dipotong, Konsumsi Fiktif Lolos di Meja Sekwan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pelayanan SIM Polres Tabanan Berjalan Sesuai Prosedur Yang Berlaku

Senin, 9 Feb 2026 - 10:55 WIB