Breaking News

Polsek Kuta Amankan Pelaku Penusukan Di Depan Monumen Bom Bali

Rabu, 11 Desember 2024 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta , Surya Indonesia.net – Polsek Kuta telah mengamankan Dizon Kosat (29) usai menusuk temannya sendiri di depan monumen Bom Bali parkiran depan Alfamart jalan Legian Kuta Badung pada Minggu (8/12/24) sekitar pukul 03.15 Wita.

Peristiwa ini sempat viral di media sosial karena saat kejadian banyak masyarakat disekitar lokasi, korban bernama Deni Wahidin (46) asal Bandung Jawa Barat saat kejadian bersama teman-temannya usai mendatangi salah satu tempat hiburan malam di jalan legian bertemu dengan pelaku didepan monumen Bom Bali.

Menurut Kapolsek Kuta AKP I Ketut Pasek Sudina, SIK.,M.H. antara pelaku dan korban sebelumnya memang saling kenal dan saat keluar tempat dari tempat hiburan malam antara pelaku dan korban terlibat cekcok hingga terjadi perkelahian, “Korban dan pelaku saat itu dalam pengaruh minuman keras, terjadi cekcok dan perkelahian,” tambah Kapolsek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku kemudian lari kearah sepeda motornya dan mengambil pisau kemudian kembali mencari korban dan menusuk pinggang belakang sebelah kanan korban, setelah itu korban melarikan diri.

“Pelaku berhasil diamankan di jalan Legian oleh petugas kami saat sedang melakukan Patroli,” jelas Kapolsek.
Usai menusuk korban, pelaku Dizon Kosat yang asal NTT ini langsung kabur kearah utara dijalan Legian Kuta Badung, saat itu dengan dibantu warga sekitar, Petugas dari Polsek Kuta yang sedang melakukan patroli berhasil mengamankan pelaku bersama barang buktinya.
Saat ini korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan di Rumah sakit akibat luka yang dialami, sementara pelaku telah ditahan di Polsek Kuta untuk dilakukan pemeriksaan.
Terhadap perbuatanya pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

( Ags )

Berita Terkait

Tampang orang yang dulu prnah cekcok onlen sama emak beritinyi:
Grebek Kebun Ganja Polda Bali Amankan Dua WNA
Dian Setiyo Yuono (25), warga Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,Jawa Timur hanya bisa tertunduk
Maling uang sesari dan genta di Pura Samuan Tiga, Jalan Raya Kerobokan, Gang Manggala, Banjar Gede, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara,
Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Helm di Kampus ISI Bali, Pelaku Diamankan
Heboh di Buleleng! Diduga Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Jambret di Pancasari 
Penganiayaan Brutal Gegerkan Tabanan: Warga Dihakimi dengan Kapak, Kepala Alami Luka Serius!
Polda Jabar Gempur Narkoba: 257 Kasus Terbongkar, 317 Tersangka Dibekuk

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:46 WIB

Tampang orang yang dulu prnah cekcok onlen sama emak beritinyi:

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Grebek Kebun Ganja Polda Bali Amankan Dua WNA

Jumat, 3 Oktober 2025 - 02:23 WIB

Dian Setiyo Yuono (25), warga Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,Jawa Timur hanya bisa tertunduk

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Maling uang sesari dan genta di Pura Samuan Tiga, Jalan Raya Kerobokan, Gang Manggala, Banjar Gede, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara,

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:50 WIB

Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Helm di Kampus ISI Bali, Pelaku Diamankan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Heboh di Buleleng! Diduga Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Jambret di Pancasari 

Selasa, 30 September 2025 - 19:15 WIB

Penganiayaan Brutal Gegerkan Tabanan: Warga Dihakimi dengan Kapak, Kepala Alami Luka Serius!

Selasa, 30 September 2025 - 19:03 WIB

Polda Jabar Gempur Narkoba: 257 Kasus Terbongkar, 317 Tersangka Dibekuk

Berita Terbaru