Breaking News

Polres Nganjuk Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Lapangan Apel

Senin, 9 Desember 2024 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Polres Nganjuk melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Ketandan, Kecamatan Lengkong, pada Senin (09/12/2024). Rekonstruksi dilakukan di lapangan apel Polres Nganjuk untuk menjamin keamanan dan kelancaran proses hukum.

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang mengarah pada aksi kejahatan tersangka ST (44 tahun).

“Rekonstruksi ini merupakan bagian penting dari proses penyelidikan dan pengumpulan bukti. Kami ingin memastikan bahwa seluruh fakta di lapangan sesuai dengan keterangan para saksi dan tersangka,” ujar Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rekonstruksi yang dipimpin langsung oleh Satreskrim Polres Nganjuk, tersangka memperagakan 20 adegan yang menggambarkan kronologi peristiwa mulai dari perencanaan hingga eksekusi pembunuhan terhadap korban SU (55 tahun).

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa rekonstruksi ini juga melibatkan saksi untuk menguatkan penyidikan.

“Kami menghadirkan saksi-saksi dalam rekonstruksi ini untuk menyinkronkan keterangan yang telah diberikan. Proses ini berjalan lancar dan semua pihak menunjukkan kerja sama yang baik,” jelas AKP Julkifli.

Pengamanan ekstra yang dilakukan selama proses rekonstruksi. Polres Nganjuk memilih melaksanakan di lapangan apel demi keamanan maksimal, mengingat sensitivitas kasus ini.

Tersangka ST, yang sebelumnya melarikan diri dan menyerahkan diri melalui pendekatan keluarga, kini menghadapi ancaman hukuman berat sesuai Pasal 340 dan/atau Pasal 338 KUHP.

( Ags )

Berita Terkait

Tampang orang yang dulu prnah cekcok onlen sama emak beritinyi:
Grebek Kebun Ganja Polda Bali Amankan Dua WNA
Dian Setiyo Yuono (25), warga Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,Jawa Timur hanya bisa tertunduk
Maling uang sesari dan genta di Pura Samuan Tiga, Jalan Raya Kerobokan, Gang Manggala, Banjar Gede, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara,
Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Helm di Kampus ISI Bali, Pelaku Diamankan
Heboh di Buleleng! Diduga Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Jambret di Pancasari 
Penganiayaan Brutal Gegerkan Tabanan: Warga Dihakimi dengan Kapak, Kepala Alami Luka Serius!
Polda Jabar Gempur Narkoba: 257 Kasus Terbongkar, 317 Tersangka Dibekuk

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:46 WIB

Tampang orang yang dulu prnah cekcok onlen sama emak beritinyi:

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Grebek Kebun Ganja Polda Bali Amankan Dua WNA

Jumat, 3 Oktober 2025 - 02:23 WIB

Dian Setiyo Yuono (25), warga Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,Jawa Timur hanya bisa tertunduk

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Maling uang sesari dan genta di Pura Samuan Tiga, Jalan Raya Kerobokan, Gang Manggala, Banjar Gede, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara,

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:50 WIB

Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Helm di Kampus ISI Bali, Pelaku Diamankan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Heboh di Buleleng! Diduga Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Jambret di Pancasari 

Selasa, 30 September 2025 - 19:15 WIB

Penganiayaan Brutal Gegerkan Tabanan: Warga Dihakimi dengan Kapak, Kepala Alami Luka Serius!

Selasa, 30 September 2025 - 19:03 WIB

Polda Jabar Gempur Narkoba: 257 Kasus Terbongkar, 317 Tersangka Dibekuk

Berita Terbaru