Breaking News

Ancam Ibu Rumah Tangga dengan Parang, Dua Orang Debt Collector Ditangkap Polisi

Senin, 9 Desember 2024 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net  – RBBP (29) dan AHD (23) dua orang pria yang berprofesi sebagai debt collector ditangkap oleh petugas kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polres Gianyar, kedua pelaku ini ditangkap polisi karena melakukan aksi pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis parang kepada seorang ibu rumah tangga di kawasan Jalan Raya Bypass Dharma Giri Kabupaten Gianyar beberapa waktu lalu.

Kasus ini berawal ketika seorang ibu rumah tangga berinisial IWR memiliki pinjaman uang disebuah finance sebesar Rp 5 Juta. Atas adanya cicilan tersebut, dua orang debt collector yakni RBBP dan AHD yang sedang berpatroli kemudian berhasil menemukan keberadaan ibu rumah tangga tersebut dikawasan Jalan Raya Bypass Dharma Giri Kabupaten Gianyar.

Kedua debt collector itupun menagih uang cicilan terhadap ibu rumah tangga tersebut, namun yang bersangkutan belum bisa melakukan pembayaran uang cicilan. Aksi keributan pun terjadi, kedua pelaku kemudian mengancam ibu rumah tangga tersebut menggunakan senjata tajam jenis parang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas kejadian ini, Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M Gananta kepada Kanit 1 Satreskrim Polres Gianyar Ipda Hanif Aryoseno kemudian menyelidiki kasus ini. “Kedua pelaku diamankan di Mapolres Gianyar beserta barang bukti,” ujar Kapolres Gianyar AKBP Umar. Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam dengan pidana penjara maksimal 10 tahun.

( Ags )

Berita Terkait

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV
Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:46 WIB

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terbaru