Breaking News

Sales Perabot di Denpasar Terbongkar Edarkan Sabu, Ternyata Residivis, Jaringan Masih Diburu

Jumat, 21 Juni 2024 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net- Polresta Denpasar menangkap seorang sales perabot bernama Luluk Triwulan Wahyuni, 43, dan rekannya Bagas Setiawan, 24, karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Ternyata, Luluk merupakan seorang residivis kasus sabu. Dia juga juga yang meminta Bagas untuk mengambil paket narkoba.

Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol Yogie Pramagita menerangkan, penangkapan pengedar sabu ini bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa di kawasan Jalan Gelogor Carik, Pemogan, Denpasar Selatan ada peredaran gelap narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga, pihaknya melakukan penyelidikan dan mengamankan Bagas di kawasan tersebut pada Sabtu, 15 Juni 2024.

Saat pria itu digeledah, polisi mendapati ada barang bukti sabu. “Tersangka B (Bagas) mengaku memperoleh barang bukti tersebut dari tersangka L (Luluk),” ujar Yogie dalam konferensi pers hasil Operasi Antik Agung di Mapolresta Denpasar, Kamis, 20 Juni 2024.

Bagas pun membeberkan pernah mengambil paket sabu untuk diserahkan kepada Luluk dengan upah Rp500 ribu.

Kemudian, polisi mendalami sumber narkoba tersebut dan akhirnya dapat meringkus Luluk di Jalan Kusuma Sadewa 1 kawasan Banjar Kusuma Jati, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar.

Total barang bukti sabu yang dapat disita oleh kepolisian dari kedua tersangka ini seberat 100,3 gram.

Barang pembuat sakau itu disembunyikan di dalam kardus dan disiolasi.

Kemudian, barang haram itu diserahkan kepada wanita ini melalui perantara yang tidak dikenal di Jalan Gatot Subroto.

“Saat ini kami masih mendalami jaringan dari para tersangka,” tambahnya.

Lebih lanjut, dalam Operasi Antik Agung 2024 yang berlangsung dari 31 Mei sampai 15 Juni, total Polresta Denpasar dapat mengungkap 28 perkara dengan 32 tersangka.

Tujuh di antaranya merupakan residivis termasuk Luluk. Adapun total barang bukti yang dapat disita berupa 2 kg ganja, sabu 376,28 gram, ekstasi 809 butir, dan tembakau sintetis seberat 96,74 gram. (Ags)

Berita Terkait

Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan
Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan
Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas
KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!
Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar
LSM KCBI Laporkan Temuan Investigasi Proyek Desa, Desak Penyelidikan Serius
Pariwisata Karo Tercoreng Pungli Pariban: Penegakan Hukum Mandul di Hadapan Kelompok ‘Ber alias Lin’?

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:03 WIB

Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan

Jumat, 17 April 2026 - 13:19 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 13:12 WIB

Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 07:42 WIB

KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!

Rabu, 15 April 2026 - 16:47 WIB

Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan

Rabu, 15 April 2026 - 04:59 WIB

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar

Rabu, 15 April 2026 - 00:29 WIB

LSM KCBI Laporkan Temuan Investigasi Proyek Desa, Desak Penyelidikan Serius

Selasa, 14 April 2026 - 06:59 WIB

Pariwisata Karo Tercoreng Pungli Pariban: Penegakan Hukum Mandul di Hadapan Kelompok ‘Ber alias Lin’?

Berita Terbaru