Breaking News

Curi HP, Pria asal Jawa Tengah Ini Diamankan Polsek Denpasar Barat

Jumat, 6 Desember 2024 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Seorang pria asal Surakarta Jawa Tengah diamankan unit Reskrim Polsek Denpasar Barat karena masuk ke rumah kos mengambil HP.

Peristiwa ini dialami korban berinisial TBN (35) yang tinggal di jalan Dam tukad badung banjar Sading Sari Desa Pemecutan Kelod Denbar yang kehilangan Hp saat di cas di atas meja. Sebelumnya korban tengah tertidur dan dibangunkan oleh istrinya dengan mengatakan bahwa ada temannya yang datang kerumah dan mengambil dua HP korban, mendengar itu korban langsung berusaha mencari dan pelaku telah kabur.

Menurut Kapolsek Denpasar Barat
Kompol Laksmi Trisnadewi W. S.H.,S.I.K, Tim unit Reskrim dipimpin IPTU. Rifqi Abdillah, S.Tr.K., S.I.K., M.H. melakukan penyelidikan dan melakukan pengecekan CCTV disekitar lokasi kemudian mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumahnya jalan Tukad Baru GG Uma Diwang Denpasar, “Saat Diamankan tim pelaku tengah duduk diteras rumah dan sempat berusaha kabur tetapi berhasil diamankan petugas,” jelas Kapolsek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku berinisial SA (31) diamankan Polisi pada Kamis (28/11/24) dan dari keterangannya pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri dua HP korban serta
Pernah melakukan Pencurian dibeberapa TKP lainnya.

Pelaku pernah mencuri sepeda motor di wilayah jalan Tukad Baru Gg Uma Diwang Br Sebelange, Ds Dauh Puri Kauh Denbar dan laporan polisi juga masuk di Polsek Denpasar Barat, kemudian Pencurian dua HP di wilayah Sesetan dan satu HP di daerah Tabanan.

“Pelaku saat ini telah ditahan diPolsek Denpasar Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Kompol Laksmi.

Terhadap perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

( Ags )

Berita Terkait

Gerebek Rumah di Maronge, Polres Sumbawa Sita 41,95 Gram Sabu dan Amankan Tiga Pelaku
Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pencuri Pakaian Dalam Wanita Videonya Viral di Medsos
Kembali ke TKP Pakai Helm Curian, Pemuda 19 Tahun Diamankan Satpolairud Polres Badung
Doorstop Polres Badung, Tidak Ada Indikasi Kekerasan dalam Kematian Wisatawan China di Clandestino Hostel
Di Duga Komplotan Oknum Polda Bali Memeras Ibu PNS di Tabanan: Surat Terbuka untuk Presiden RI Menuntut Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Tim Opsnal Polsek Dentim Bekuk Pelaku Curanmor di Warung Rasa Sakti, Pelaku dan BB Diamankan
Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba
TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 18:26 WIB

Gerebek Rumah di Maronge, Polres Sumbawa Sita 41,95 Gram Sabu dan Amankan Tiga Pelaku

Senin, 24 November 2025 - 18:16 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pencuri Pakaian Dalam Wanita Videonya Viral di Medsos

Senin, 24 November 2025 - 17:28 WIB

Kembali ke TKP Pakai Helm Curian, Pemuda 19 Tahun Diamankan Satpolairud Polres Badung

Senin, 24 November 2025 - 17:26 WIB

Doorstop Polres Badung, Tidak Ada Indikasi Kekerasan dalam Kematian Wisatawan China di Clandestino Hostel

Senin, 24 November 2025 - 16:44 WIB

Di Duga Komplotan Oknum Polda Bali Memeras Ibu PNS di Tabanan: Surat Terbuka untuk Presiden RI Menuntut Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Senin, 24 November 2025 - 16:33 WIB

Tim Opsnal Polsek Dentim Bekuk Pelaku Curanmor di Warung Rasa Sakti, Pelaku dan BB Diamankan

Minggu, 23 November 2025 - 18:00 WIB

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba

Jumat, 21 November 2025 - 16:15 WIB

TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Tilang Turun Selama Ops Zebra 2025, Kasat Lantas Beri Apresiasi

Senin, 24 Nov 2025 - 20:10 WIB

Serba-Serbi

Tiga Polisi Bitung Persembahkan Emas di Porprov Sulut 2025

Senin, 24 Nov 2025 - 19:52 WIB