Breaking News

Dua pelaku Curanmor di tangkap dan di gelandang oleh mapolsek Denpasar Timur.

Kamis, 20 Juni 2024 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar  Timur , Surya Indonesia.net – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di rumah kos, Jalan Dr. Goris, Gang Teknik No. 14, Denpasar Timur.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas kepolisian mengamankan dua orang pelaku masing-masing berinisial RS (16) dan IGSP (22)

Kapolsek Denpasar Timur AKP Agus Riwayanto Diputra menerangkan, anggotanya bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban bernama Dian Reza Patria (22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keterangan korban, semula ia memarkir sepeda motornya tepat di depan kamar kos dan ditinggal tidur.

Esok harinya saat akan berangkat kerja sekitar pukul 12.00 Wita, korban sudah tidak lagi menemukan sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau miliknya. Atas kejadian tersebut, korban menderita kerugian sekitar Rp.17 juta.

“Dari penuturan korban, sebelumnya sepeda motor tersebut diparkir di depan kamar kos dan stang tidak terkunci,” beber Kapolsek.

Polisi yang melakukan penyelidikan memperoleh informasi jika orang yang diduga pelaku pencurian sedang berada di seputaran Jalan Pulau Kawe, Denpasar Barat.

Tanpa buang-buang waktu, petugas melakukan pencarian dan menemukan kedua pelaku tengah berada di sebuah bengkel.

Ketika diinterogasi, keduanya mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Kawasaki Ninja di sebuah rumah kos. Saat itu juga kedua pelaku digelandang ke kantor polisi.

Di Mapolsek, RS mengaku awalnya ia beraksi sendiri. Setelah itu RS menghubungi IGSP untuk membantu mendorong sepeda motor yang dicurinya.

Tak hanya sekali, kedua pelaku buka mulut dan mengakui melakukan pencurian sepeda di beberapa TKP, yaitu di Jalan Dr. Goris, Jalan Akasia dan di Jalan Sedap Malam.

“Sepeda motor hasil kejahatan dijual oleh kedua pelaku kepada seseorang dengan cara cash on delivery (COD). Uang hasil penjualan lalu dibagi 2 dan digunakan untuk keperluan sehari-hari,” beber Kapolsek.

Dalam penangkapan, polisi turut menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, 1 unit sepeda motor Honda Beat, plat nomor sepeda motor Ninja N 5077 VAG, dan uang Rp.500 ribu hasil penjualan barang curian. (Ag)

Berita Terkait

Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan
Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)
AMI Laporkan Dua Oknum DPRD Surabaya ke Kejari Tanjung Perak, Diduga Oknum Fraksi PKS Embat Dana Reses
Bintara di Polres Karanganyar, resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian
Akhir dari pelarian dari sang Raja Narkoba, cerita Saat akan ditangkap, Ko Erwin.
Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Linmas Amankan Perompesan Pohon di Depan Kantor Desa Sumerta Kauh
Polsek Rogojampi Bongkar Peredaran Pil Trex di Kalangan Remaja, Satu Pengedar Diciduk
Respon cepat Polda Bali mengungkap Pelaku Penculikan WNA Ukraina. Terbitkan DPO dan Red Notice

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 13:31 WIB

Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:01 WIB

Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:14 WIB

AMI Laporkan Dua Oknum DPRD Surabaya ke Kejari Tanjung Perak, Diduga Oknum Fraksi PKS Embat Dana Reses

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:09 WIB

Bintara di Polres Karanganyar, resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:06 WIB

Akhir dari pelarian dari sang Raja Narkoba, cerita Saat akan ditangkap, Ko Erwin.

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:53 WIB

Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Linmas Amankan Perompesan Pohon di Depan Kantor Desa Sumerta Kauh

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:19 WIB

Polsek Rogojampi Bongkar Peredaran Pil Trex di Kalangan Remaja, Satu Pengedar Diciduk

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:26 WIB

Respon cepat Polda Bali mengungkap Pelaku Penculikan WNA Ukraina. Terbitkan DPO dan Red Notice

Berita Terbaru