Breaking News

Polsek Denpasar Timur Serahkan 2 Anak Tersangka Kasus Kekerasan ke Kejaksaan Negeri Denpasar

Senin, 2 Desember 2024 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) pada Kamis (28/11/2024) pukul 13.00 Wita, melaksanakan kegiatan dalam rangka Program COMMANDER WISH KAPOLRI PRESISI yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja penegakan hukum melalui proses penyerahan dua anak yang terlibat dalam tindak pidana kekerasan kepada Kejaksaan Negeri Denpasar.

Penyerahan kedua anak tersebut dilakukan sesuai dengan laporan polisi Nomor LP/B/85/XI/2024/SPKT/UNIT RESKRIM/DENTIM/RESTA/POLDA BALI, yang dilaporkan pada 9 November 2024, mengenai tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang/anak. Kedua anak yang diserahkan adalah AACVK (16th), seorang pelajar asal Jln. Kecubung Gg. Sedap Malam, Denpasar Timur, dan EAK (15th), pelajar yang tinggal di Jln. Kartika Gg. II, Denpasar Barat.

Keduanya dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 76 C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHP. Barang bukti yang diserahkan dalam proses ini berupa satu buah flashdisk yang berisi rekaman CCTV yang menunjukkan peristiwa kekerasan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan penyerahan dilakukan oleh Ipda I Wayan Suartana, S.H., didampingi oleh Bripka I Dewa Gede Agam Riawan S.H., dan Brigpol I Dewa Alit Santika S.H. Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Finna Wulandari S.H.,M.H., yang kemudian melakukan tanda tangan pada buku register B 12 dan membuat berita acara serah terima.

Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra S.I.K.,M.H., mengungkapkan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai bagian dari implementasi Program COMMANDER WISH KAPOLRI PRESISI. “Kami berharap penyerahan tersangka dan barang bukti ini dapat mempercepat proses hukum dan memberikan efek jera kepada pelaku, sekaligus menegaskan komitmen kami dalam menegakkan hukum dengan tegas dan adil. Kami juga akan terus berupaya untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap anak-anak di wilayah kami, serta memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolsek.

( Ags )

Berita Terkait

Gerebek Rumah di Maronge, Polres Sumbawa Sita 41,95 Gram Sabu dan Amankan Tiga Pelaku
Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pencuri Pakaian Dalam Wanita Videonya Viral di Medsos
Kembali ke TKP Pakai Helm Curian, Pemuda 19 Tahun Diamankan Satpolairud Polres Badung
Doorstop Polres Badung, Tidak Ada Indikasi Kekerasan dalam Kematian Wisatawan China di Clandestino Hostel
Di Duga Komplotan Oknum Polda Bali Memeras Ibu PNS di Tabanan: Surat Terbuka untuk Presiden RI Menuntut Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Tim Opsnal Polsek Dentim Bekuk Pelaku Curanmor di Warung Rasa Sakti, Pelaku dan BB Diamankan
Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba
TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 18:26 WIB

Gerebek Rumah di Maronge, Polres Sumbawa Sita 41,95 Gram Sabu dan Amankan Tiga Pelaku

Senin, 24 November 2025 - 18:16 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pencuri Pakaian Dalam Wanita Videonya Viral di Medsos

Senin, 24 November 2025 - 17:28 WIB

Kembali ke TKP Pakai Helm Curian, Pemuda 19 Tahun Diamankan Satpolairud Polres Badung

Senin, 24 November 2025 - 17:26 WIB

Doorstop Polres Badung, Tidak Ada Indikasi Kekerasan dalam Kematian Wisatawan China di Clandestino Hostel

Senin, 24 November 2025 - 16:44 WIB

Di Duga Komplotan Oknum Polda Bali Memeras Ibu PNS di Tabanan: Surat Terbuka untuk Presiden RI Menuntut Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Senin, 24 November 2025 - 16:33 WIB

Tim Opsnal Polsek Dentim Bekuk Pelaku Curanmor di Warung Rasa Sakti, Pelaku dan BB Diamankan

Minggu, 23 November 2025 - 18:00 WIB

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba

Jumat, 21 November 2025 - 16:15 WIB

TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Tilang Turun Selama Ops Zebra 2025, Kasat Lantas Beri Apresiasi

Senin, 24 Nov 2025 - 20:10 WIB

Serba-Serbi

Tiga Polisi Bitung Persembahkan Emas di Porprov Sulut 2025

Senin, 24 Nov 2025 - 19:52 WIB