Curi Motor Diareal Parkir RS, Polsek Denpasar Utara Amankan Pelaku

Curi Motor Diareal Parkir RS, Polsek Denpasar Utara Amankan Pelaku

Kriminal37 Dilihat

Denpasar, Surya Indonesia.net – Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di area parkir RS Surya Husada, Jalan Cokroaminoto, Ubung Kaja, Denpasar Utara.

Kejadian tersebut dilaporkan oleh korban, Maria Genopepa (24), yang kehilangan sepeda motor Yamaha N Max warna Hitam.

Menurut Kapolsek Denpasar Utara Kapolsek Denpasar Utara, IPTU I Wayan Juwahyudi, S.H., M.H.,Korban memarkir kendaraannya di area parkir RS Selasa (26/11) untuk menemani saudara yang sedang opname. Namun, pada Kamis pagi, sekitar pukul 05.00 WITA, korban menyadari motornya sudah tidak ada di tempat parkir. Setelah melakukan pencarian di sekitar lokasi tanpa hasil, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Denpasar Utara.

Tim Opsnal Reskrim yang dipimpin IPDA Kadek Astawa Bagia, S.H., bergerak segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Dari informasi dan pemeriksaan TKP polisi berhasil mengidentifikasi pelaku bernama Made Juliartana (35), seorang tukang parkir yang bekerja di Rumah sakit tersebut.

Pelaku berhasil diringkus saat melintas di Jalan Cokroaminoto. Setelah diinterogasi, Made Juliartana mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban dengan menggunakan kunci kontak yang masih tertinggal di motor korban dua hari sebelum kejadian, kemudian memanfaatkan situasi untuk mencuri motor tersebut ketika korban kembali memarkir di lokasi yang sama.

Pelaku yang tinggal di Jalan Wibisana Barat, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara mengakui tindakannya dilakukan pada Rabu malam, sekitar pukul 23.00 WITA. Motor hasil curian tersebut sempat diparkirkan di area toko peti mati, yang berada di sebelah utara RS Surya Husada, dengan rencana untuk digadai guna memenuhi kebutuhan hidup.

“Pelaku kini telah kami amankan beserta barang bukti sepeda motor korban. Proses hukum lebih lanjut sedang berjalan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Kapolsek.

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dalam memarkir kendaraan, khususnya di tempat umum, serta memastikan kendaraan terkunci dengan aman untuk menghindari aksi kejahatan serupa.

( Ags )