Komitmen Ciptakan Pembinaan Bantuan Hukum di Desa Pangsan

Komitmen Ciptakan Pembinaan Bantuan Hukum di Desa Pangsan

Sosial339 Dilihat

Badung , Surya Indonesia .net – Sebagai wujud komitmen dalam menciptakan masyarakat yang sadar dan berbudaya hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Kanwil Kemenkumham Bali) menggelar kegiatan pembinaan dan sosialisasi bantuan hukum di Desa Pangsan, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung pada Senin (1/4/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Pangsan, Ketua BPD dan LPM, Katuan Bumdes, Jajaran Bagian Hukum Kab. Badung, Babinsa, Bhabibkamtibmas, Unsur PKK, dan Karang Taruna.

Mengawali kegiatan tersebut Moderator yang berasal dari Bagian Hukum Kanwil Kemenkumham Bali menyampaikan maksud dan tujuan penyelengaraan kegiatan, yakni memberikan pemahaman terkait pemberian bantuan hukum kepada masyarakat khususna bagi masyarakat kurang mampu.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Bali, I Gede Adi Saputra yang menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Bali berusaha untuk memberi layanan bantuan hukum langsung menyentuh masyarakat sampai lapisan bawah, Kanwil Kemenkumham Bali terus berkomitmen menumbuhkan pemahaman masyarakat agar tercipta budaya sadar dan tertib hukum, hal ini bisa terwujud dengan menggalakkan Kembali Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang sebelumnya telah terbentuk pada tahun 2018.

Selanjutnya narasumber juga menyampaikan persoalan pengendalian dan penanggulangan sampah berbasis sumber, agar sampah mampu dikelola dan terselesaikan di desa.

Kepala Desa Pangsan menyampaikan terima kasih atas kegiatan pembinaan dan sosialisasi yang telah dilaksanakan, untuk selanjutnya ia pun mengharapkan pelatihan keparalegalan dan pendampingan penyusunan draft peraturan desa.

Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menyampaikan bahwa pembinaan dan sosialisasi bantuan hukum di Desa Pangsan merupakan salah satu komitmen Kanwil Kumham Bali untuk menciptakan masyarakat yang sadar dan berbudaya hukum.

Pramella menjelaskan, Kanwil Kemenkumham Bali akan memberikan layanan bantuan hukum langsung menyentuh masyarakat sampai lapisan bawah. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat kurang mampu mendapatkan akses yang sama terhadap layanan hukum,” kata Pramella.

Selain itu, Pramella juga menyambut baik harapan Kepala Desa Pangsan untuk mendapatkan pelatihan keparalegalan dan pendampingan penyusunan draft peraturan desa. “Kami siap bersinergi dengan pemerintah desa untuk mewujudkan masyarakat yang sadar dan berbudaya hukum,” tandasnya. ( Agung )