Karangasem , Surya Indonesia.net – Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P. bersama Dandim 1623/Karangasem Letkol Czi Riyan Yustina, S.E., M.Han., Wakapolres, dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Karangasem melakukan pemeriksaan langsung kelengkapan perorangan personil Pam TPS jelang Pilkada Serentak 2024, Selasa, 26/11
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Karangasem secara intensif melakukan pengecekan terhadap sejumlah perlengkapan yang harus dibawa oleh setiap petugas pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pemeriksaan mencakup kelengkapan yang wajib dimiliki setiap personil, seperti jas hujan untuk antisipasi cuaca, senter sebagai alat bantu pencahayaan, buku saku pedoman tugas, tongkat polisi untuk pengamanan, serta borgol guna mengantisipasi tindakan pelanggaran hukum.
“Kami memastikan setiap personil siap secara fisik dan perlengkapan untuk mengamankan proses demokrasi,” ujar Kapolres Karangasem saat pemeriksaan.
Pengecekan ini merupakan rangkaian persiapan akhir menjelang pelaksanaan pemungutan suara yang akan digelar pada Rabu, 27 November 2024 di 857 TPS se-Kabupaten Karangasem.
Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan seluruh personil pengamanan memiliki perlengkapan standar yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas pengamanan Pilkada dengan profesional dan prima.
Kapolres menekankan bahwa kelengkapan perorangan ini sangat penting untuk mendukung kesiapan dan responsivitas personil dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemungutan suara berlangsung.
( Ags )