Breaking News

Kapolres Karangasem Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 30 Perkara Pidana di Kejaksaan Negeri Karangasem

Selasa, 26 November 2024 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) periode Juni-November 2024 di Kejaksaan Negeri Karangasem, Selasa (26/11/2024).

Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat tinggi daerah, di antaranya Dandim 1623 Karangasem Letkol Czi Riyan Yustina, S.E., M.Han., Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem Suwirjo, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Amlapura Ayu Putri Cempaka Sari, S.H., M.H., dan Kepala BNN Karangasem Alvin Andrew Dias, S.H.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem mengungkapkan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti dilaksanakan secara rutin dua kali setahun. Kali ini melibatkan 30 perkara pidana yang terdiri dari berbagai kasus seperti narkotika, penganiayaan, pencabulan, dan pembakaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 197 barang, meliputi narkotika, barang elektronik, dan pakaian. Dengan rincian, mayoritas kasus didominasi oleh narkotika dengan barang bukti sabu seberat 16 gram bersih dan 24 gram kotor.

Proses pemusnahan dilakukan secara transparan dengan metode yang komprehensif, yakni menggunakan blender, perusakan, dan pembakaran guna memastikan barang bukti benar-benar tidak dapat dipergunakan kembali.

Kegiatan ini merupakan bentuk konkret penegakan hukum dan transparansi sistem peradilan di Kabupaten Karangasem, serta Kehadiran Kapolres Karangasem dalam acara ini menunjukkan komitmen kepolisian untuk mendukung proses penegakan hukum dan memberantas berbagai tindak kriminal di wilayah Karangasem.

( Ags )

Berita Terkait

Resmi keluar dari Gedung Senayan. Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, telah mengeluarkan perintah resmi untuk menonaktifkan Empat anggota DPR RI
Amankan Markas Komando, Polda Bali Gelar Apel Malam Siaga Antisipasi Unjuk Rasa
Ibadah Minggu di Gereja Ekklesia, Polres Bandara Siapkan Pengamanan
Pasca Demo Polda Bali Pastikan Situasi Kamtibmas Bali Tetap Aman dan Kondusif
Antisipasi Demo Lanjutan, 1.521 Personel Polda Bali Ikuti Apel Siaga
Polres Bandara Ngurah Rai Siagakan 70 Personel Pasca Demo di Denpasar, Situasi Tetap Kondusif
Pertegas Arahan Kapolri, Polda Kalteng Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis
Ketua MIO Bali dan NTB Kecam Rencana Pemblokiran TikTok dan Meta: Pemerintah Bisa Langgar UU Pers.

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 01:34 WIB

Resmi keluar dari Gedung Senayan. Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, telah mengeluarkan perintah resmi untuk menonaktifkan Empat anggota DPR RI

Senin, 1 September 2025 - 01:19 WIB

Amankan Markas Komando, Polda Bali Gelar Apel Malam Siaga Antisipasi Unjuk Rasa

Minggu, 31 Agustus 2025 - 17:16 WIB

Ibadah Minggu di Gereja Ekklesia, Polres Bandara Siapkan Pengamanan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 17:10 WIB

Antisipasi Demo Lanjutan, 1.521 Personel Polda Bali Ikuti Apel Siaga

Minggu, 31 Agustus 2025 - 17:04 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Siagakan 70 Personel Pasca Demo di Denpasar, Situasi Tetap Kondusif

Minggu, 31 Agustus 2025 - 17:02 WIB

Pertegas Arahan Kapolri, Polda Kalteng Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Ketua MIO Bali dan NTB Kecam Rencana Pemblokiran TikTok dan Meta: Pemerintah Bisa Langgar UU Pers.

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:57 WIB

Ojol dan Warga Kompak Bersihkan Pos Polisi yang Dibakar Massa di Surabaya

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Ibadah Minggu di Gereja Ekklesia, Polres Bandara Siapkan Pengamanan

Minggu, 31 Agu 2025 - 17:16 WIB