Breaking News

Kanit Reskrim Polsek Kintamani Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Curanmor

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kintamani , Surya Indonesia.net – Polres Bangli Pada hari Kamis, 28 Maret 2024, bertempat di mako Polsek Kintamani, telah dilaksanakan Preas release Pengungkapan kasus curanmor yang terjadi di depan pasar singamandawa Kec Kintamani Kabupaten Bangli.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Waka Polsek Kintamani Ps Kanit Reskrim Posek Kintamani IPTU PT ASMARA P, S.H.,M.H, Panit 1 Reskrim Ipda I Ketut Sudiarta, Panit 2 Reskrim I Made Wiryana, S.H, Ps Kasi Humas Aipda Gd Putra Wisnawa dan anggota reskrim.

Dalam kesempatan tersebut Ps Kanit Reskrim Kintamani mengapresiasi kerja keras Unit Opsnal Polsek Kintamani yang telah berhasil ungkap kasus curanmor dan berhasil menangkap Pelaku berinisial (RS) Laki Laki berusia 32 tahun, di Dusun Tiger, Rt/Rw 017/002 Kel/Ds Padang sari Lor, Kec. Jabung, Kab. Malang, Prov Jawa Timur, Selasa 26 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka RS diamankan bersama barang bukti antara lain, 1(satu) unit sepeda motor honda Scoopy warna merah hitam DK 6384 PQ atas nama Srertanadi, 1(satu) lembar STNK Sepeda Motor Honda Scoopy Nopol DK 6384 PQ atas nama , 1(satu) buah Kunci sepeda motor Honda Scoopy dan 1 (satu) buah helm warna hitam

Penangkapan tersebut dilakukan atas pengaduan NI WAYAN SRIMERTANADI, selaku korban yang melaporkan bahwa telah kehilangan Sepeda motor yang diparkir di jalan depan pasar singamandawa kintamani.

“Atas dasar laporan tersebut tim Opsnal Polsek Kintamani dipimpin Ipda I Ketut Sudiarta, melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku RS di wilayah Ubud Gianyar”,Ungkap Ps Kanit Reskrim Kintamani IPTU PT ASMARA P, S.H.,M.H.

Menurut keterangan pelaku (RS) dirinya mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban yang kuncinya nyantol yang terparkir di depan pasar singamandawa kintamani.

Ps Kanit Reskrim Kintamani IPTU PT ASMARA P, S.H., M.H, mengatakan pihaknya akan terus mengembangkan Kasus Ini dan ”Untuk pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun penjara” Ungkapnya.

Ditempat terpisah Kapolsek Kintamani KOMPOL I NENGAH SUKERNA, S.H.,M. A.P, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja anggota reskrim yang sudah bekerja keras dalam melakukan pengungkapan kasus curanmor, dan juga akan tetap mengembangkan kasus curanmor ini, ungkap Kapolsek Kintamani. ( Sutejo )

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba
TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Kisah asmara AKBP Basuki dan dosen muda itu dilakukan sejak pandemi yakni tahun 2020 berakhir tragis
Kronologi Lengkap Pembacokan Maut di Tabanan: Mabuk Arak Berujung Nyawa Melayang di Bedeng Proyek
AKP Andri GT Siregar Pimpin Polsek Selesai Gelar Komitmen Sitkamtibmas: Tindak Tepat Sasaran dan Humanis
Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil meringkus NDW, 30, asal Sukoharjo, beserta satu penadah berinisial I KPG, 42, disebuah kos-kosan Jalan Jayagiri IX Denpasar,
Kepolisian Daerah (Polda) Bali, tim gabungan berhasil membekuk dua pemuda yang nekat mencorat-coret Bendera Merah Putih di Taman Kota Jembrana.
Jambret iPhone Ungu di Denpasar Ditangkap! Baru 3 Hari Buron, Pelarian Pemuda Bekasi Ini Kandas!

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 18:00 WIB

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba

Jumat, 21 November 2025 - 16:15 WIB

TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Jumat, 21 November 2025 - 16:06 WIB

Kisah asmara AKBP Basuki dan dosen muda itu dilakukan sejak pandemi yakni tahun 2020 berakhir tragis

Jumat, 21 November 2025 - 13:35 WIB

Kronologi Lengkap Pembacokan Maut di Tabanan: Mabuk Arak Berujung Nyawa Melayang di Bedeng Proyek

Kamis, 20 November 2025 - 23:56 WIB

AKP Andri GT Siregar Pimpin Polsek Selesai Gelar Komitmen Sitkamtibmas: Tindak Tepat Sasaran dan Humanis

Kamis, 20 November 2025 - 18:15 WIB

Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil meringkus NDW, 30, asal Sukoharjo, beserta satu penadah berinisial I KPG, 42, disebuah kos-kosan Jalan Jayagiri IX Denpasar,

Kamis, 20 November 2025 - 18:11 WIB

Kepolisian Daerah (Polda) Bali, tim gabungan berhasil membekuk dua pemuda yang nekat mencorat-coret Bendera Merah Putih di Taman Kota Jembrana.

Rabu, 19 November 2025 - 23:42 WIB

Jambret iPhone Ungu di Denpasar Ditangkap! Baru 3 Hari Buron, Pelarian Pemuda Bekasi Ini Kandas!

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Tokoh Adat Akuan Abung: Dukungan Terbaik untuk Sekda Terpilih

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:35 WIB

Kriminal

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba

Minggu, 23 Nov 2025 - 18:00 WIB

Serba-Serbi

Warga RW 01 Rungkut Tengah Bergotong Royong Menambal Jalan Berlubang

Minggu, 23 Nov 2025 - 17:39 WIB