Breaking News

Sat Reskrim Polres Simalungun: Tegas Berantas Percabulan Anak, Demi Keadilan Bagi Korban!

Rabu, 13 November 2024 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Surya Indonesia.net – 13 November 2024 – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun melaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti dalam kasus percabulan anak di bawah umur ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun pada Selasa, 12 November 2024. Penyerahan ini menandai kelengkapan berkas perkara dan dimulainya proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun.

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diajukan oleh SS (44), warga Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun pada 18 September 2024. SS melaporkan bahwa anaknya, YAS, diduga menjadi korban percabulan oleh Muhammad Soleh (64), warga Jl. T. Hasyim Lk. I RT.001/001 Kelurahan Bandar Sono, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.

Peristiwa percabulan tersebut terjadi pada hari Jumat, 24 Mei 2024, sekira pukul 17.00 WIB di Nagori Simanabun, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun. Muhammad Soleh diduga melakukan perbuatan cabul dengan meraba kemaluan YAS saat korban membeli jajanan di toko grosir milik tersangka. Perbuatan ini diketahui istri pelapor setelah korban bercerita kepada ibunya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menerima laporan, Sat Reskrim Polres Simalungun melakukan penyelidikan dan penyidikan. Hasil penyidikan dinyatakan lengkap (P21) berdasarkan Surat Kajari Simalungun Nomor : B – 4729 / L. 2.24 / Eoh. 1 / 10 / 2024, tanggal 24 Oktober 2024.

Pada Selasa, 12 November 2024, Sat Reskrim Polres Simalungun yang dipimpin IPDA Ricardo B.F. Pasaribu, SH, MM menyerahkan tersangka Muhammad Soleh dan barang bukti ke Kejari Simalungun untuk selanjutnya dilimpahkan ke PN Simalungun.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, menegaskan bahwa Polres Simalungun berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan seksual terhadap anak. “Kami akan terus berupaya untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban kejahatan seksual, terutama anak-anak,” ujar AKP Herison.

Tersangka Muhammad Soleh saat ini ditahan di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar untuk mengikuti persidangan yang akan dijadwalkan oleh Majelis Hakim PN Simalungun.

Keberhasilan Polres Simalungun dalam menyerahkan tersangka percabulan anak ke Kejari Simalungun menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas kejahatan seksual terhadap anak dan memberikan keadilan bagi korban.

( Ags )

Berita Terkait

Tampang orang yang dulu prnah cekcok onlen sama emak beritinyi:
Grebek Kebun Ganja Polda Bali Amankan Dua WNA
Dian Setiyo Yuono (25), warga Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,Jawa Timur hanya bisa tertunduk
Maling uang sesari dan genta di Pura Samuan Tiga, Jalan Raya Kerobokan, Gang Manggala, Banjar Gede, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara,
Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Helm di Kampus ISI Bali, Pelaku Diamankan
Heboh di Buleleng! Diduga Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Jambret di Pancasari 
Penganiayaan Brutal Gegerkan Tabanan: Warga Dihakimi dengan Kapak, Kepala Alami Luka Serius!
Polda Jabar Gempur Narkoba: 257 Kasus Terbongkar, 317 Tersangka Dibekuk

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:46 WIB

Tampang orang yang dulu prnah cekcok onlen sama emak beritinyi:

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Grebek Kebun Ganja Polda Bali Amankan Dua WNA

Jumat, 3 Oktober 2025 - 02:23 WIB

Dian Setiyo Yuono (25), warga Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,Jawa Timur hanya bisa tertunduk

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Maling uang sesari dan genta di Pura Samuan Tiga, Jalan Raya Kerobokan, Gang Manggala, Banjar Gede, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara,

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:50 WIB

Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Helm di Kampus ISI Bali, Pelaku Diamankan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Heboh di Buleleng! Diduga Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Jambret di Pancasari 

Selasa, 30 September 2025 - 19:15 WIB

Penganiayaan Brutal Gegerkan Tabanan: Warga Dihakimi dengan Kapak, Kepala Alami Luka Serius!

Selasa, 30 September 2025 - 19:03 WIB

Polda Jabar Gempur Narkoba: 257 Kasus Terbongkar, 317 Tersangka Dibekuk

Berita Terbaru