Polisi Amankan Tiga Komplotan Pelaku Pencurian Gudang Kabel Listrik

Polisi Amankan Tiga Komplotan Pelaku Pencurian Gudang Kabel Listrik

Kriminal31 Dilihat

Denpasar, Surya Indonesia.net – Polisi akhirnya mengamankan tiga komplotan pelaku pencurian kabel yang kerap beraksi diwilayah Denpasar khususnya Denpasar Utara, peristiwa ini terjadi pada Selasa (10/11/24) dan dilaporkan korban AA Ngurah DPP (46).

Pelaku yang diamankan Polisi berjumlah tiga orang bernama Heri Mulyono (42), Setyo Puji Widodo (44) dan Edar Rinaldi (34) yang berhasil mencuri berbagai jenis kabel listrik di gudang Distributor kabel listrik di jalan Jalan Angsoka Cargo Permai II Denpasar Utara, hingga perusahaan mengalami kerugian mencapai 82 juta

Menurut Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Wayan Juwahyudi, SH.,MH. setelah diamankan para pelaku mengakui bersama-sama mengambil kabel listrik dari gudang dengan cara merusak gembok pintu saat malam hari, setelah unit reskrim Polsek Denpasar Utara melakukan penyelidikan diperoleh informasi para pelaku juga melakukan pencurian di wilayah Polres Karangasem dan para pelaku berhasil diamankan Tim Gabungan Polda Bali, Polres Karangasem dan Polsek Denpasar Utara.

Peran dari ketiga pelaku yaitu Heri Mulyono berperan merusak gembok gudang dan merusak CCTV di TKP sementara Edar Rinaldi mengakui berperan mengangkat kabel dan mengupas kabel dan pelaku Setyo Puji Widodo mencari lokasi sasaran melalui google sekaligus driver mobil pick up, merusak rumah gembok, mengangkut kabel, dan mengupas kabel.

“Pelaku mengaku menjual hasil kejahatan di wilayah Jalan Mahendradatta serta uang hasil penjualan di bagi dan dipakai untuk kebutuhan hidup,” Jelas Kapolsek.

DitambahkannKapolsek selama di Bali para pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap hingga mereka melakukan aksi pencurian dibeberapa TKP hingga ke wilayah Karangasem. Saat ini para pelaku ditahan di Polres Karangasem untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

( Ags )