Breaking News

Satreskrim Polrestabes Bandung tangkap polisi gadungan dan menipu wanita lewat aplikasi dating

Rabu, 6 Maret 2024 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung , Surya Indonesia.net – Polrestabes Bandung David Heydar Pratama (26) diamankan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Regol lantaran melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian berpangkat AKP yang bertugas di Bareskrim Mabes Polri.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dr. Budi Sartono,S.i.k, M.Si, M.Han, mengatakan pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi mencari jodoh yakni Tinder. Dalam profilnya, pelaku memakai nama akun Antonius Felix Rompas dan menggunakan seragam kepolisian dengan atribut lengkap agar korban percaya.

“Modus operandi yang bersangkutan kenal dari aplikasi Tinder dengan korban dan mengaku sebagai anggota kepolisian bernama Antonius Felix Rompas dengan pangkat AKP dan berdinas di Bareskrim Polri,” kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kapolsek Regol, AKP Aji Riznaldi, di Polsek Regol, Kota Bandung, pada Rabu (6/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah berkenalan di Tinder, percakapan dengan korban berlanjut ke WhatsApp. Selama berhubungan, sambung Kapolrestabes Bdg, pelaku berulangkali meminjam uang pada korban dengan total senilai Rp 165 juta. Kepada korban, pelaku mengaku membutuhkan uang untuk mengurusi masalah terkait pelanggaran kode etik.

“Korban karena tidak tega meminjamkan dengan menggadaikan BPKB kendaraan korban,” ucap dia.

Namun, pelaku tiba-tiba menghilang dan tak ada kabar usai dipinjami uang. Korban lalu melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi. Tak lama usai dilaporkan, pelaku berhasil diamankan di indekosnya yang terletak di daerah Situ Dago, Kota Bandung.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, David mengaku uang yang diperiksa dari korban digunakan untuk berjudi slot. David juga mengaku sudah pernah melakukan aksi serupa di wilayah Sukabumi.

“Uangnya digunakan untuk gaya hidup, ada yang digunakan untuk beli sesuatu dan ada juga yang untuk main judi slot,” kata Kapolrestabes Bandung.

Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa seragam polisi, pin Reserse, hingga korek api berbentuk senjata api. Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman penjara 4 tahun.( Iqbal )

Berita Terkait

Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan
Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)
AMI Laporkan Dua Oknum DPRD Surabaya ke Kejari Tanjung Perak, Diduga Oknum Fraksi PKS Embat Dana Reses
Bintara di Polres Karanganyar, resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian
Akhir dari pelarian dari sang Raja Narkoba, cerita Saat akan ditangkap, Ko Erwin.
Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Linmas Amankan Perompesan Pohon di Depan Kantor Desa Sumerta Kauh
Polsek Rogojampi Bongkar Peredaran Pil Trex di Kalangan Remaja, Satu Pengedar Diciduk
Respon cepat Polda Bali mengungkap Pelaku Penculikan WNA Ukraina. Terbitkan DPO dan Red Notice

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 13:31 WIB

Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:01 WIB

Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:14 WIB

AMI Laporkan Dua Oknum DPRD Surabaya ke Kejari Tanjung Perak, Diduga Oknum Fraksi PKS Embat Dana Reses

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:09 WIB

Bintara di Polres Karanganyar, resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:06 WIB

Akhir dari pelarian dari sang Raja Narkoba, cerita Saat akan ditangkap, Ko Erwin.

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:53 WIB

Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Linmas Amankan Perompesan Pohon di Depan Kantor Desa Sumerta Kauh

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:19 WIB

Polsek Rogojampi Bongkar Peredaran Pil Trex di Kalangan Remaja, Satu Pengedar Diciduk

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:26 WIB

Respon cepat Polda Bali mengungkap Pelaku Penculikan WNA Ukraina. Terbitkan DPO dan Red Notice

Berita Terbaru