Breaking News

Satreskrim Polrestabes Bandung tangkap polisi gadungan dan menipu wanita lewat aplikasi dating

Rabu, 6 Maret 2024 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung , Surya Indonesia.net – Polrestabes Bandung David Heydar Pratama (26) diamankan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Regol lantaran melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian berpangkat AKP yang bertugas di Bareskrim Mabes Polri.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dr. Budi Sartono,S.i.k, M.Si, M.Han, mengatakan pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi mencari jodoh yakni Tinder. Dalam profilnya, pelaku memakai nama akun Antonius Felix Rompas dan menggunakan seragam kepolisian dengan atribut lengkap agar korban percaya.

“Modus operandi yang bersangkutan kenal dari aplikasi Tinder dengan korban dan mengaku sebagai anggota kepolisian bernama Antonius Felix Rompas dengan pangkat AKP dan berdinas di Bareskrim Polri,” kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kapolsek Regol, AKP Aji Riznaldi, di Polsek Regol, Kota Bandung, pada Rabu (6/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah berkenalan di Tinder, percakapan dengan korban berlanjut ke WhatsApp. Selama berhubungan, sambung Kapolrestabes Bdg, pelaku berulangkali meminjam uang pada korban dengan total senilai Rp 165 juta. Kepada korban, pelaku mengaku membutuhkan uang untuk mengurusi masalah terkait pelanggaran kode etik.

“Korban karena tidak tega meminjamkan dengan menggadaikan BPKB kendaraan korban,” ucap dia.

Namun, pelaku tiba-tiba menghilang dan tak ada kabar usai dipinjami uang. Korban lalu melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi. Tak lama usai dilaporkan, pelaku berhasil diamankan di indekosnya yang terletak di daerah Situ Dago, Kota Bandung.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, David mengaku uang yang diperiksa dari korban digunakan untuk berjudi slot. David juga mengaku sudah pernah melakukan aksi serupa di wilayah Sukabumi.

“Uangnya digunakan untuk gaya hidup, ada yang digunakan untuk beli sesuatu dan ada juga yang untuk main judi slot,” kata Kapolrestabes Bandung.

Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa seragam polisi, pin Reserse, hingga korek api berbentuk senjata api. Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman penjara 4 tahun.( Iqbal )

Berita Terkait

Tampang orang yang dulu prnah cekcok onlen sama emak beritinyi:
Grebek Kebun Ganja Polda Bali Amankan Dua WNA
Dian Setiyo Yuono (25), warga Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,Jawa Timur hanya bisa tertunduk
Maling uang sesari dan genta di Pura Samuan Tiga, Jalan Raya Kerobokan, Gang Manggala, Banjar Gede, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara,
Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Helm di Kampus ISI Bali, Pelaku Diamankan
Heboh di Buleleng! Diduga Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Jambret di Pancasari 
Penganiayaan Brutal Gegerkan Tabanan: Warga Dihakimi dengan Kapak, Kepala Alami Luka Serius!
Polda Jabar Gempur Narkoba: 257 Kasus Terbongkar, 317 Tersangka Dibekuk

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:46 WIB

Tampang orang yang dulu prnah cekcok onlen sama emak beritinyi:

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Grebek Kebun Ganja Polda Bali Amankan Dua WNA

Jumat, 3 Oktober 2025 - 02:23 WIB

Dian Setiyo Yuono (25), warga Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,Jawa Timur hanya bisa tertunduk

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Maling uang sesari dan genta di Pura Samuan Tiga, Jalan Raya Kerobokan, Gang Manggala, Banjar Gede, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara,

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:50 WIB

Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Helm di Kampus ISI Bali, Pelaku Diamankan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Heboh di Buleleng! Diduga Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Jambret di Pancasari 

Selasa, 30 September 2025 - 19:15 WIB

Penganiayaan Brutal Gegerkan Tabanan: Warga Dihakimi dengan Kapak, Kepala Alami Luka Serius!

Selasa, 30 September 2025 - 19:03 WIB

Polda Jabar Gempur Narkoba: 257 Kasus Terbongkar, 317 Tersangka Dibekuk

Berita Terbaru

Serba-Serbi

MPC Legenda Wartawan Kembali Eksis

Jumat, 3 Okt 2025 - 22:54 WIB