Breaking News

Pengedar Narkoba Asal Kunjang Diamankan Satresnarkoba Polres Kediri

Senin, 4 November 2024 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri , Surya Indonesia.net –  Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang terduga pelaku pengedar narkoba.

Ia adalah berinisial EA alias (28) asal Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan penangkapan terduga pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terduga pelaku diamankan dirumahnya. Selain itu turut diamankan barang bukti,”tutur AKP Sriati, Senin (4/11/2024).

Pada saat dilakukan penggeledahan. Petugas menemukan sebanyak 3.450 butir pil dobel L dalam kemasan 3 botol plastik warna putih, 2 bendel plastik klip dan 1 ponsel.

Menurut AKP Sriati, ribuan pil dobel L itu terduga pelaku mendapat dari seorang pria berinisial B (belum tertangkap). Ia membeli 4000 butir pil dobel L dengan harga Rp3,4 juta.

“Dari keterangannya terduga pelaku ini selain dikonsumsi sendiri juga diedarkan dengan harga Rp150 ribu mendapat 100 butir pil dobel L,”kata AKP Sriati.

Lanjut diungkapkan Kasi Humas, terduga pelaku diduga terjerat pasal 435 subsider 436 ayat 2 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor: 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut”ungkap AKP Sriati.

( Ags )

Berita Terkait

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM
pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:24 WIB

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Berita Terbaru

Hukum

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Selasa, 13 Jan 2026 - 19:24 WIB