Breaking News

Polres Nganjuk Gerebek Jaringan Togel Online, Satu Pelaku Ditangkap di Nganjuk

Kamis, 31 Oktober 2024 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus perjudian online yang berjenis tombokan angka atau Togel, Kamis (31/10/2024).

Penangkapan pelaku inisial YW (56), warga Desa Ngujung, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, dilakukan pada Rabu (30/10/2024) di salah satu arena biliar di Desa Talun, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk.

“Kasus tersebut terungkap berkat penelusuran anggota Satreskrim Polres Nganjuk yang melakukan penyelidikan intensif, mengingat perjudian ini dilakukan secara online dan melalui aplikasi chatting,” ujar AKBP Siswantoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Siswantoro menambahkan bahwa pemberantasan perjudian ini merupakan salah satu program 100 hari pemerintah dalam rangka menekan aktivitas ilegal di masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi hingga akhirnya berhasil membekuk pelaku.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., mengungkapkan, dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk ponsel yang digunakan pelaku untuk menerima pesan taruhan serta catatan rekapan angka togel serta sejumlah uang diduga uang tombokan.

“Saat ini, pelaku YW masih dalam pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan perjudian lain yang terkait. Kami akan terus berupaya menelusuri pihak-pihak yang terlibat dan menyetop aktivitas perjudian ini di Nganjuk,” tegas AKP Julkifli Sinaga.

Penangkapan ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif bagi masyarakat untuk menjauhi kegiatan perjudian dan ikut berpartisipasi dalam menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.

( Ags )

Berita Terkait

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM
pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:24 WIB

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Berita Terbaru

Hukum

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Selasa, 13 Jan 2026 - 19:24 WIB