Breaking News

Sat Reskrim Polres Karangasem Rekomendasikan Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Kamis, 31 Oktober 2024 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Sat Reskrim Polres Karangasem berikan surat rekomendasi tidak terlibat tindak pidana sebelum pembuatan Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang merupakan syarat mutlak bagi seseorang untuk melamar pekerjaan seperti misalnya pendaftaran sebagai CPNS, anggota TNI/Polri, Caleg atau keperluan lainnya. Adapun syarat pembuatan surat rekomendasi adalah fotocopy kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, akta kelahiran, sidik jari, formulir pendaftaran di SKCK dan foto latar merah ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar.

Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) diberikan kepada warga dengan catatan tidak pernah melakukan tindakan pidana atau berkelakuan baik. Catatan ini dibutuhkan oleh lembaga, instansi, perusahaan atau swasta lainnya yang membutuhkan tenaga kerja.
Kepolisian Resor Karangasem melalui Sat Reskrim adalah yang memberikan surat rekomendasi sebelum menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Seperti tampak pada Kamis (31/10/2024) Urmin Satreskrim melayani masyarakat yang mengurus Surat Rekomendasi untuk Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dalam memberikan pelayanan dan pengayoman Polres Karangasem khususnya Satreskrim selalu mengedepankan Humanis .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags )

Berita Terkait

Pertemuan SKARDA dan Manajemen DAMRI Difasilitasi BP BUMN Capai Kesepakatan Perundingan Lanjutan
Puluhan Wartawan di Surabaya Geruduk Kantor Satpol PP, Tuntut Keadilan
Puluhan Wartawan di Surabaya Geruduk Kantor Satpol PP, Tuntut Keadilan
Polres Bangli Peringati Hari Ibu ke-97 Tahun 2025
Wakapolres Bangli Hadiri Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025
Polres Gayo Lues, Polsek Rikit Gaib dan Brimob bersama Warga Gotong Royong Siapkan Jembatan Darurat Pasca Banjir Bandang di Penomon Jaya
Gotong Royong di Pesantren Terdampak Banjir Bandang, Polres Nagan Raya Hadir Bantu Pemulihan
Polsek Baturiti Amankan Ibadah Natal dan Malam Kudus di GPdI Elim Baturiti

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 22:09 WIB

Pertemuan SKARDA dan Manajemen DAMRI Difasilitasi BP BUMN Capai Kesepakatan Perundingan Lanjutan

Senin, 22 Desember 2025 - 18:30 WIB

Puluhan Wartawan di Surabaya Geruduk Kantor Satpol PP, Tuntut Keadilan

Senin, 22 Desember 2025 - 17:31 WIB

Puluhan Wartawan di Surabaya Geruduk Kantor Satpol PP, Tuntut Keadilan

Senin, 22 Desember 2025 - 17:29 WIB

Polres Bangli Peringati Hari Ibu ke-97 Tahun 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 17:27 WIB

Wakapolres Bangli Hadiri Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 17:21 WIB

Gotong Royong di Pesantren Terdampak Banjir Bandang, Polres Nagan Raya Hadir Bantu Pemulihan

Senin, 22 Desember 2025 - 17:18 WIB

Polsek Baturiti Amankan Ibadah Natal dan Malam Kudus di GPdI Elim Baturiti

Senin, 22 Desember 2025 - 17:17 WIB

Cegah terjadinya kemacetan dan laka lantas, Personil Polsek Penebel melaksanakan Strong Point pagi

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polres Bangli Peringati Hari Ibu ke-97 Tahun 2025

Senin, 22 Des 2025 - 17:29 WIB