Breaking News

Pria Ini Diamankan Polsek Denpasar Barat ,Curi Motor Untuk Bayar Servis Pompa Air

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Berdalih untuk membayar servis pompa air dirumahnya seorang pria bernama I Gede Sudira Brata (41) diamankan unit Reskrim Polsek Denpasar Barat setelah mencuri dan mengadai sepeda motor Honda Vario hasil curian.

Peristiwa ini dialami korban DB (31) dirumah kontrakan jalan Padang lestari 1 Desa Padangsambian Denpasar dan diketahui hilang pada Selasa (22/10/24), dimana sebelumnya korban sempat pulang kampung ke Jawa (18/10/24) sementara itu sepeda motor tersebut diparkir dirumah Kontrakan sedangkan kuncinya korban gantung didalam rumah tetapi kamar tidak terkunci karena korban belum diberikan kunci kamar oleh pelaku yang juga pemilik kontrakan tersebut.

Atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polsek Denpasar Barat, “Tim unit Reskrim Polsek Denpasar Barat langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengecekan TKP,” jelas Kapolsek Kompol Laksmi Trisnadewi W. S.H.,S.I.K. (28/10/24)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dipimpin Kanit Iptu. Rifqi Abdillah, S.Tr.K., S.I.K., M.H. langsung memburu pelaku dan dapat diamankan di seputaran jalan Gunung Agung Denpasar.

“Pelaku mengakui perbuatannya mengambil sepeda motor korban dan mengadai di jalan pidada Denpasar,” tambah Kapolsek.

Menurut pengakuan pelaku motor tersebut pelaku ambil dari rumah kontrakan korban dengan mengambil kunci didalam kamar, kemudian motor tersebut pelaku gadai seharga 2 juta rupiah di jalan pidada Denpasar.

Uang hasil gadai pelaku gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan juga membayar servis pompa air di rumah pelaku, “Saat ini pelaku telah kami amankan di Polsek Denbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kompol Laksmi.

( Ags )

Berita Terkait

Curi Uang Majikan hingga Delapan Kali, Pelaku Akhirnya Ditangkap Tim Opsnal Polsek Dentim
NR ditetapkan Tersangka dan Ditahan atas Penyaluran 46 Kredit Usaha Rakyat(KUR) Mikro Bank BRI tahun 2021
Kejari Badung melakukan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan tindak pidana umum , Barang bukti sebanyak 79 perkara yang terhitung dari bulan juli 2025 hingga bulan september 2025
Polisi Amankan Terduga Pengedar Narkoba di Kepanjen Malang 21 Poket Sabu Disita
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
Diduga Terseret Kasus Korupsi Konsumsi Rp 5,6 Miliar, Wakil Ketua DPRD Jember Jadi Tersangka
Curanmor di Sanur, Pelaku Disabilitas Ditangkap Saat Kabur ke Jawa, sudah pernah beraksi di lima wilayah
Sat Reskrim Polsek Denpasar Selatan Ringkus Pelaku Spesialis Pembobol Toko di Enam Lokasi

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:48 WIB

Curi Uang Majikan hingga Delapan Kali, Pelaku Akhirnya Ditangkap Tim Opsnal Polsek Dentim

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:59 WIB

NR ditetapkan Tersangka dan Ditahan atas Penyaluran 46 Kredit Usaha Rakyat(KUR) Mikro Bank BRI tahun 2021

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Kejari Badung melakukan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan tindak pidana umum , Barang bukti sebanyak 79 perkara yang terhitung dari bulan juli 2025 hingga bulan september 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:53 WIB

Polisi Amankan Terduga Pengedar Narkoba di Kepanjen Malang 21 Poket Sabu Disita

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:54 WIB

Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:48 WIB

Diduga Terseret Kasus Korupsi Konsumsi Rp 5,6 Miliar, Wakil Ketua DPRD Jember Jadi Tersangka

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:41 WIB

Curanmor di Sanur, Pelaku Disabilitas Ditangkap Saat Kabur ke Jawa, sudah pernah beraksi di lima wilayah

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:36 WIB

Sat Reskrim Polsek Denpasar Selatan Ringkus Pelaku Spesialis Pembobol Toko di Enam Lokasi

Berita Terbaru