Breaking News

Berkas Rampung, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan Ke Kejaksaan.

Kamis, 17 Oktober 2024 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Benoa, Surya Indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Benoa yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP I Putu Suta, S.H., kembali merampungkan 1 berkas perkara Penganiayaan setelah dilakukan penelitian oleh Jaksa Kejaksaan Negeri Denpasar dan dinyatakan lengkap ( P-21 ).

Penyerahan Tersangka An.Agustinus Kiik dan Barang Bukti dilakukan pada hari Rabu tgl 16 Oktober 2024 pkl 14.00 wita di kantor Kejari Denpasar yang diterima oleh JPU I Gusti Lanang Suadnyana, S.H.

Menurut penjelasan dari Kanit Reskrim AKP Suta, Kasus Penganiayaan ini mulai di Proses Penyidikannya sejak Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Benoa pada hari Rabu, tgl 21 Agustus 2024 Pkl. 14.11 wita, Sesuai laporan Polisi No. Pol : LP/B/14/VIII/SPKT/Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa/Polresta Denpasar/Polda Bali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa Penganiyaan tersebut terjadi pada hari Senin tgl 19 Agustus 2024 pkl 11.30 wita ketika Pelapor/Korban sedang bekerja secara berdampingan dengan Pelaku yang sedang menyetak Keramik di Jl. Raya Pelabuhan Benoa Gg Mutiara Indah no 1 Pedungan Denpasar.

Pelaku melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan 1 buah kayu Usuk sepanjang 1 Meter, yang mengakibatkan korban mengalami luka memar di bagian rusuk sebelah kiri dan siku tangan kanan yang menyebabkan korban tidak dapat melakukan pekerjaan sehari hari.

Pemukulan terjadi akibat salah paham, dimana Pelaku merasa tersinggung pada saat dilihatin dan merasa diplototin oleh korban pada saat pelaku sedang bekerja mencetak keramik yang langsung mendatangi korban dan melakukan pemukulan, Ujar AKP Suta.

Adapun Indentitas Pelaku adalah Nama Agustinis Kiik, laki laki, lahir di Tetedoen tgl 14 Agustus 1994, Suku Flores, Agama Katolik, Pekerjaan Karyawan, Alamat tetap Raiulun RT007/004 Malaka Timur NTT dan Korban bernama Leonardus Hane Loe, laki laki, lahir di Fatubesi 02 Mei 1995, Swasta, Katholik, Alamat Nanaet Sasitamean Malaka NTT.

Selama Proses Penyidikan oleh unit Reskrim, Tersangka di tahan di Rutan Polsek Benoa sejak tgl 22 Agustus 2024 dan mendapat pemdampingan hukum sebagai hak tersangka.

Kapolsek Benoa Kompol I Ketut Budiana, S.H., M.H. ketika dikonfirmasi, Membenarkan bahwa berkas Tersangka dan barang bukti telah di serahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar setelah dinyatakan lengkap.

” Kami bersyukur Anggota kami dapat menyelesaikan berkas perkara ini dengan tepat waktu, sehingga tersangka dapat diajukan ke pengadilan nantinya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” Ungkap Kapolsek Kompol Budiana.

( Ags )

Berita Terkait

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV
Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:46 WIB

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terbaru