Breaking News

Polres Kediri merilis hasil ungkap operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024. Operasi tersebut dimulai pada 11 sampai 22 September 2024.

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri , Surya Indonesia.net – Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, menyampaikan hasil ungkap kasus operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024.

“Jadi kita telah mengamankan 10 orang pengedar, dan 5 pengguna dalam operasi ini,” ucap AKBP Bimo, Sabtu (12/10/2024).

Kapolres mengatakan bahwa barang bukti yang diamankan oleh petugas dari terduga pelaku mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Narkotika jenis sabu ada 91,96 gram, sedangkan untuk obat keras atau pil dobel L sebanyak 41960 butir. Ini bisa dilihat betapa banyaknya barang bukti yang didapat oleh petugas,” kata Kapolres.

Sejumlah barang bukti lainnya yang diamankan berupa 13 ponsel, alat hisap sabu (pipet), dan juga plastik klip yang digunakan para tersangka untuk melakukan jual beli narkoba di sita oleh Satreskoba Polres Kediri.

Sementara itu, Kapolres menuturkan dari terduga pelaku yang diamankan seluruhnya ini ada yang residivis, dan pemain baru.

“Ada yang residivis dan ada pemain baru. Semuanya kita jerat uu narkotika dan sekarang dalam proses penyidikan serta masa penahanan oleh penyidik Satreskoba Polres Kediri,” ucap Kapolres.

( Ags )

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba
TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Kisah asmara AKBP Basuki dan dosen muda itu dilakukan sejak pandemi yakni tahun 2020 berakhir tragis
Kronologi Lengkap Pembacokan Maut di Tabanan: Mabuk Arak Berujung Nyawa Melayang di Bedeng Proyek
AKP Andri GT Siregar Pimpin Polsek Selesai Gelar Komitmen Sitkamtibmas: Tindak Tepat Sasaran dan Humanis
Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil meringkus NDW, 30, asal Sukoharjo, beserta satu penadah berinisial I KPG, 42, disebuah kos-kosan Jalan Jayagiri IX Denpasar,
Kepolisian Daerah (Polda) Bali, tim gabungan berhasil membekuk dua pemuda yang nekat mencorat-coret Bendera Merah Putih di Taman Kota Jembrana.
Jambret iPhone Ungu di Denpasar Ditangkap! Baru 3 Hari Buron, Pelarian Pemuda Bekasi Ini Kandas!

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 18:00 WIB

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba

Jumat, 21 November 2025 - 16:15 WIB

TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Jumat, 21 November 2025 - 16:06 WIB

Kisah asmara AKBP Basuki dan dosen muda itu dilakukan sejak pandemi yakni tahun 2020 berakhir tragis

Jumat, 21 November 2025 - 13:35 WIB

Kronologi Lengkap Pembacokan Maut di Tabanan: Mabuk Arak Berujung Nyawa Melayang di Bedeng Proyek

Kamis, 20 November 2025 - 23:56 WIB

AKP Andri GT Siregar Pimpin Polsek Selesai Gelar Komitmen Sitkamtibmas: Tindak Tepat Sasaran dan Humanis

Kamis, 20 November 2025 - 18:15 WIB

Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil meringkus NDW, 30, asal Sukoharjo, beserta satu penadah berinisial I KPG, 42, disebuah kos-kosan Jalan Jayagiri IX Denpasar,

Kamis, 20 November 2025 - 18:11 WIB

Kepolisian Daerah (Polda) Bali, tim gabungan berhasil membekuk dua pemuda yang nekat mencorat-coret Bendera Merah Putih di Taman Kota Jembrana.

Rabu, 19 November 2025 - 23:42 WIB

Jambret iPhone Ungu di Denpasar Ditangkap! Baru 3 Hari Buron, Pelarian Pemuda Bekasi Ini Kandas!

Berita Terbaru