Breaking News

Polsek Ubud Ungkap Kasus Pencurian Peralatan Proyek dan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ubud Gianyar, Surya Indonesia.net – Petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Ubud berhasil melakukan pengungkapan terhadap dua kasus yang dilaporkan, pengungkapan ini dilakukan terhadap kasus pencurian peralatan proyek dan juga kasus pencurian sepeda motor. Kapolsek Ubud, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, Sabtu (12/10/2024) mengungkapkan bahwa baik tersangka dan barang bukti terhadap dua kasus ini telah diamankan di Mapolsek Ubud.

Kasus yang pertama berhasil diungkap oleh petugas kepolisian Polsek Ubud yakni kasus pencurian peralatan proyek yang terjadi di sebuah proyek villa kawasan Desa Mas Kecamatan Ubud. Hasil penyelidikan polisi, tersangka diketahui bernama Pandu Halilintar Febrianto (22) asal Jember Jawa Timur. Kepada petugas, tersangka mengaku nekat melalukan aksi pencurian peralatan proyek ini adalah akibat kepepet setelah gajinya telat dibayarkan selama satu minggu.

“Untuk kasus pencurian peralatan proyek ini, tersangka mengangkut barang curiannya dengan menggunakan mobil box dan dibawa ke kampung halamannya di Jember Jawa Timur. Kerugian yang dialami oleh pemilik proyek senilai puluhan juta rupiah, barang curian pun sebagian sudah sempat dijual oleh tersangka,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas perbuatannya, tersangka Pandu Halilintar Febrianto diancam dengan pasak 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Kemudian pengungkapan kasus berlanjut, yakni kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh tersangka Muhammad Fasil (21) asal Lombok Timur Nusa Tenggara Barat. Tersangka melakukan aksi pencurian terhadap sebuah sepeda motor Honda Vario di sebuah rumah kos kawasan Desa Lodtunduh Ubud. Tidak hanya mencuri sepeda motor, tersangka juga ternyata melakukan pencurian terhadap dua unit handphone.

“Anggota setelah melakukan penyelidikan akhirnya berhasil menemukan keberadaan tersangka di kawasan Nusa Dua Badung, tersangka dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Ubud untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka Muhammad Fasil (21) diancam dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

( Ags )

Berita Terkait

kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait pengurusan cukai membuat peredaran rokok ilegal
Bobol Rumah Lewat Jendela, Pelaku Pencurian di Jln. Padma Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim
Pelarian MA alias KFL (25), pemuda asal Bangil yang dikenal licin bak belut, akhirnya tamat secara mengenaskan!
Aksi komplotan pencuri sepeda motor di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, viral di media sosial
Kabupaten Buleleng, Bali, mendadak gempar setelah kepolisian berhasil membongkar markas persembunyian sindikat perdagangan orang lintas negara.
Polisi Terbitkan DPO Hamid Alias Boy: Bandar Narkoba Setor Rp1,8 M ke AKP Maulangi
Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan
Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 22:18 WIB

kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait pengurusan cukai membuat peredaran rokok ilegal

Senin, 2 Maret 2026 - 22:15 WIB

Bobol Rumah Lewat Jendela, Pelaku Pencurian di Jln. Padma Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim

Senin, 2 Maret 2026 - 20:22 WIB

Pelarian MA alias KFL (25), pemuda asal Bangil yang dikenal licin bak belut, akhirnya tamat secara mengenaskan!

Senin, 2 Maret 2026 - 18:50 WIB

Aksi komplotan pencuri sepeda motor di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, viral di media sosial

Senin, 2 Maret 2026 - 18:47 WIB

Kabupaten Buleleng, Bali, mendadak gempar setelah kepolisian berhasil membongkar markas persembunyian sindikat perdagangan orang lintas negara.

Senin, 2 Maret 2026 - 18:43 WIB

Polisi Terbitkan DPO Hamid Alias Boy: Bandar Narkoba Setor Rp1,8 M ke AKP Maulangi

Senin, 2 Maret 2026 - 13:31 WIB

Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:01 WIB

Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)

Berita Terbaru