Breaking News

Polisi selidiki kasus penganiayaan WNA gunakan sajam di Kuta

Selasa, 18 Juli 2023 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Denpasar dan Polsek Kuta tengah menyelidiki dan mendalami peristiwa penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang menyebabkan seorang warga negara asing asal Australia LAK (43) mengalami luka serius.

“Benar telah terjadi peristiwa penganiayaan dan saat ini kasus tersebut masih ditangani Unit Reskrim Polsek Kuta dan Satreskrim Polresta Denpasar,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi di Denpasar, Bali, Selasa.
Sukadi mengatakan kasus dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Fox & Rabbit Bar and Restaurant, Jalan Camplung Tanduk, Seminyak, Kuta, Badung pada 14 Juli 2023 sekira pukul 21.00 Wita.
Berdasarkan data sementara yang dihimpun oleh penyidik, pelaku penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh seorang WNA Australia bernama NAH.
Pengungkapan kasus tersebut pertama kali dilaporkan oleh seorang karyawan bar tempat kejadian penganiayaan tersebut terjadi bernama Kadek Hari Surya Adnyana (26). Surya melaporkan peristiwa penganiayaan kepada Polsek Kuta yang diduga dilakukan oleh seorang WNA dengan menggunakan senjata tajam dengan korban yang merupakan juga WNA.
Setelah menerima laporan tersebut Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita memimpin langsung anggota untuk mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan olah TKP.
Sampai kini, petugas telah memeriksa beberapa saksi baik pelapor dan saksi di TKP. Korban sendiri saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit.
“Korban LAK saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit BMC Kuta, Badung karena mengalami luka tusuk senjata tajam pada bagian perut sebelah kiri,” kata Sukadi.
Sukadi mengatakan pelaku saat ini masih diselidiki keberadaannya oleh Unit Reskrim Polsek Kuta bersama Satreskrim Polresta Denpasar.
Dari Keterangan pelapor awalnya korban dan pelaku datang ke TKP berdua dan minum alkohol bersama. Tak berselang lama, tiba-tiba korban dan terlapor terlibat percekcokan hingga terjadi pertengkaran sehingga berujung pada tindakan penganiayaan. Akibatnya, korban LAK mengalami luka akibat tusukan benda tajam pada bagian perutnya.
“Saat ini, polisi tengah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus tersebut dan telah memeriksa tiga orang saksi,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar Ketut Sukadi. ( Agung )

Berita Terkait

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur
Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan
KASUS PENGEROYOKAN BRN, POLRES PASURUAN KABUPATEN DITUDUH MLEMPEM SEPERTI KERUPUK BLEK: BELUM TETAP TERSANGKA OKNUM ORMAS SAKERAH
Bhabinkamtibmas Desa Denbantas Kawal Peresmian Gedung Baru UPTD Puskesmas Tabanan II
Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting
Keamanan dan kenyamanan dari kamtibmas polsek Denpasar timur Tercerderai.
Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan
Empat Mantan Pejabat Lepas dari Proses Hukum, Praktisi Nilai Keadilan Tercederai

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:46 WIB

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:07 WIB

Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:21 WIB

KASUS PENGEROYOKAN BRN, POLRES PASURUAN KABUPATEN DITUDUH MLEMPEM SEPERTI KERUPUK BLEK: BELUM TETAP TERSANGKA OKNUM ORMAS SAKERAH

Senin, 5 Januari 2026 - 15:32 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Denbantas Kawal Peresmian Gedung Baru UPTD Puskesmas Tabanan II

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:16 WIB

Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting

Kamis, 1 Januari 2026 - 19:46 WIB

Keamanan dan kenyamanan dari kamtibmas polsek Denpasar timur Tercerderai.

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:32 WIB

Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:28 WIB

Empat Mantan Pejabat Lepas dari Proses Hukum, Praktisi Nilai Keadilan Tercederai

Berita Terbaru