Breaking News

Pertolongan Dibalas Dengan Kekerasan Kendaraan Dirampas Di Bawa Kabur

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta, Surya Indonesia.net – Berawal dari dimintai tolong oleh orang yang tidak dikenal untuk diantar pulang ke rumahnya yang berada di Jln. Sri Rama dekat Studio Tatto Mystery Ink Bali, pada tanggal 21 April 2023 pukul 04.00 wita. Pelapor (AAP) saat itu baru saja selesai bermain skateboard hendak menuju ke tempat parkir.

Dengan niat berbaik hati AAP (pelapor) lantas mau mengantar terlapor ke alamat yang diminta. Belum sampai di tempat tujuan , ketika korban (AAP) bertanya sebelah mana rumahnya terlapor langsung mencekik leher korban dari belakang. Korban berusaha melakukan perlawanan dengan berusaha melepaskan tangan kanan terlapor. Ketika korban mampu melepas tangan terlapor , kemudian terlapor langsung mengambil alih sepeda motor YAMAHA N-MAX REG.NO. DK 6349 FBL, dan melaju dengan kencang membawa kabur sepeda motor milik korban.

Berdasarkan laporan tersebut , team yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuta IPTU. ANGGI WAHYU ROMADHON I,S.Tr.K dan Panit Opsnal IPDA. IPUTU SANTHI ADNYANA, S.H mendatangi TKP dan melakukan olah TKP serta mencari saksi di seputaran TKP. Selanjutnya team Opsnal mendapat informasi keberadaan pelaku pada Sabtu , 28 September 2024 pukul 19.30 Wita yang kemudian pelaku inisial RA diamankan atas tindak kriminal pencurian dengan kekerasan (curas) di Angkringan Jinggo J3 Jl. Kediri No.36xxA, Kuta, Kec.Kuta, Kab.Badung, dengan barang bukti berupa 1 (satu) Unit Sepeda Motor N-Max yang di ambil pelaku sudah di jual ke Sdr Kadek Agus dari Tabanan (Lidik) seharga Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kuta AKP I KETUT AGUS PASEK SUDINA, S.I.K,. M.H menyampaikan “Pada leher korban ditemukan memar dan luka gores pada telinga kiri bawah, pelaku RA merupakan warga Jember yang berdomisili di Jln Kediri No.36xxA , Kuta , Bali serta kerugian yang dialami korban mencapai Rp 39.000.000,- (tiga puluh sembilan juta rupiah) pelaku sementara ditahan dipolsek kuta untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut” tutup kapolsek.

( Ags )

Berita Terkait

Tampang orang yang dulu prnah cekcok onlen sama emak beritinyi:
Grebek Kebun Ganja Polda Bali Amankan Dua WNA
Dian Setiyo Yuono (25), warga Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,Jawa Timur hanya bisa tertunduk
Maling uang sesari dan genta di Pura Samuan Tiga, Jalan Raya Kerobokan, Gang Manggala, Banjar Gede, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara,
Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Helm di Kampus ISI Bali, Pelaku Diamankan
Heboh di Buleleng! Diduga Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Jambret di Pancasari 
Penganiayaan Brutal Gegerkan Tabanan: Warga Dihakimi dengan Kapak, Kepala Alami Luka Serius!
Polda Jabar Gempur Narkoba: 257 Kasus Terbongkar, 317 Tersangka Dibekuk

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:46 WIB

Tampang orang yang dulu prnah cekcok onlen sama emak beritinyi:

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Grebek Kebun Ganja Polda Bali Amankan Dua WNA

Jumat, 3 Oktober 2025 - 02:23 WIB

Dian Setiyo Yuono (25), warga Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,Jawa Timur hanya bisa tertunduk

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Maling uang sesari dan genta di Pura Samuan Tiga, Jalan Raya Kerobokan, Gang Manggala, Banjar Gede, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara,

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:50 WIB

Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Helm di Kampus ISI Bali, Pelaku Diamankan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Heboh di Buleleng! Diduga Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Jambret di Pancasari 

Selasa, 30 September 2025 - 19:15 WIB

Penganiayaan Brutal Gegerkan Tabanan: Warga Dihakimi dengan Kapak, Kepala Alami Luka Serius!

Selasa, 30 September 2025 - 19:03 WIB

Polda Jabar Gempur Narkoba: 257 Kasus Terbongkar, 317 Tersangka Dibekuk

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polres Bandara Amankan Ibadah Minggu di Gereja Ekklesia Ngurah Rai

Minggu, 5 Okt 2025 - 08:48 WIB