Breaking News

PERMUDAH JAMAAH HAJI MENUJU TANAH SUCI, IMIGRASI SINGARAJA GELAR LAYANAN PASPOR

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja , Surya Indonesia.net – Menjelang musim haji tahun depan, berbagai persiapan mulai dilakukan oleh jemaah haji, salah satunya adalah dokumen keimigrasian. Kantor Imigrasi Singaraja berupaya memberikan kemudahan pada layanan paspor bagi calon jemaah haji melalui kerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem.

Pelayanan paspor yang diberikan kepada pemohon calon haji bersifat datang langsung. Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan), menyebutkan bahwa hingga saat ini, Kantor Imigrasi Singaraja telah menyelesaikan permohonan pemberian paspor bagi calonjemaah haji di wilayah kerjanya sebanyak 163 paspor.
“Proses pembuatan paspor untuk jemaah haji sama dengan para pemohon umum. Hingga saat ini, Kantor Imigrasi Singaraja masih melayani pembuatan paspor jemaah haji sebelum pelaksanaan ibadah haji. Dalam hal ini Kantor Imigrasi berkoordinasi dengan Kementerian
Agama untuk selalu menginformasikan tentang update terbaru bagi pemohon yang sudah dan yang belum melakukan proses pembuatan paspor.
Dalam pelaksanaannya kali ini, terdapat 43 jemaah haji yang mengajukan permohonan paspor
yang meliputi 30 permohonan paspor baru dan 13 permohonan penggantian paspor.
“Untuk kemudahan kami memberikan kebebasan dari pendaftaran online. Jadi kalo
masyarakat umum biasanya diharuskan mendaftar melalui M-Paspor, tapi untuk calon haji ini
tidak perlu lagi, mereka tinggal datang ke kantor imigrasi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, apabila pemohon hanya memiliki satu kata dalam namanya, maka yang
bersangkutan wajib menambahkan nama ayah kandung di halaman endorsement paspor (halaman 4). Untuk perjalanan haji, nama jemaah harus terdiri dari 3 (tiga) kata di paspor.
Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 19 Tahun 2024, dijelaskan terkait
persyaratan yang diperlukan untuk pengajuan pembuatan paspor baru dan penggantian paspor. Apabila pemohon paspor telah mempunyai paspor untuk dilampirkan paspor lamanyaapabila pemohon tersebut mengajukan permohonan DPRI baru bisa terduplikasi oleh sistem
dan apabila ada perbedaan identitas di paspor lama dengan KTP untuk diperbaiki identitasnya
disesuaikan dengan identitas yang ada di paspor.
“Kami juga berpesan dan menegaskan apabila paspor sudah diterima oleh jemaah agar dapat
menyimpannya dengan baik, jangan sampai hilang dan rusak karena paspor adalah dokumen
negara yang wajib disimpan dengan baik. Dengan adanya pelayanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam hal pelayanan paspor,” tutup Hendra.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyebut bahwa sebagai salah satu penyelenggara pelayanan
publik, Kantor Imigrasi tentunya senantiasa berupaya dalam memberikan pelayanan
penerbitan paspor yang prima kepada masyarakat.
Pihaknya juga mengapresiasi sinergi yang baik antar Kantor Imigrasi dengan Kantor Kementerian Agama sehingga pelayanan paspor bagi calon jemaah haji dapat berjalan
dengan lancar serta diharapkan hal ini dapat dilakukan secara berkesinambungan
kedepannya.

( Ags )

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Babinsa bersama Pemerintah Desa Sibangkaja Gelar Sidak Duktang: Ditemukan Banyak Pendatang Tanpa KIPS
Karya Bhakti Terpadu di Pantai Kuta-Jimbaran: TNI Dorong Program Pemerintah Penanganan Sampah Laut
Lebih dari 100 Personel TNI Bersihkan Pantai Kuta dan Kedonganan yang Merupakan Ikon Wisata Bali
Upaya Jaga Citra Pariwisata, TNI dan Sejawat Gelar Karya Bhakti di Pantai Kuta-Jimbaran Badung
Ratusan Personel TNI Karya Bhakti Bersihkan Sampah Laut di Pantai Kuta dan Jimbaran Badung
Upaya Pemerintah Desa bersama Babinsa dalam Sidak Duktang, Tujuan Buat KIPS dan Jaga Keamanan
Sidak Duktang Dilaksanakan di Desa Sibangkaja, Babinsa Atensi Berlangsungnya Kegiatan
Sidak Pendataan Penduduk Non Permanen, di Gelar di Desa Sibangkaja, Babinsa Berperan Aktif

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:20 WIB

Babinsa bersama Pemerintah Desa Sibangkaja Gelar Sidak Duktang: Ditemukan Banyak Pendatang Tanpa KIPS

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:18 WIB

Karya Bhakti Terpadu di Pantai Kuta-Jimbaran: TNI Dorong Program Pemerintah Penanganan Sampah Laut

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:16 WIB

Lebih dari 100 Personel TNI Bersihkan Pantai Kuta dan Kedonganan yang Merupakan Ikon Wisata Bali

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:14 WIB

Upaya Jaga Citra Pariwisata, TNI dan Sejawat Gelar Karya Bhakti di Pantai Kuta-Jimbaran Badung

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:12 WIB

Ratusan Personel TNI Karya Bhakti Bersihkan Sampah Laut di Pantai Kuta dan Jimbaran Badung

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:07 WIB

Sidak Duktang Dilaksanakan di Desa Sibangkaja, Babinsa Atensi Berlangsungnya Kegiatan

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:05 WIB

Sidak Pendataan Penduduk Non Permanen, di Gelar di Desa Sibangkaja, Babinsa Berperan Aktif

Minggu, 7 Desember 2025 - 11:13 WIB

Polemik Pembangunan SD 25 Gelumbang Di Desa Telok Limau

Berita Terbaru