Breaking News

Ditpolair Baharkam Polri Amankan 4 Pelaku Penyelundupan 134 Ribu Baby Lobster di Banten, Negara Dirugikan Rp32,8 Miliar

Jumat, 4 Oktober 2024 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Baharkam Polri berhasil mengamankan 134 benih baby lobster (BBL) di Lebak, Banten. Dari pengungkapan terdebut, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp32,8 miliar.

Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolair Baharkam Polri, Kombes Donny Charles Go mengatakan pada Selasa (1/10/2024) kemarin, pihaknya menerima laporan masyarakat adanya gudang penyimpanan benih lobster di Desa Aweh, Karanganyar, Lebak, Banten. Dari informasi itu, pihaknya bersama Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Bitern 3016 dan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan penyelidikan.

“Kemudian untuk TKP-nya sendiri, TKP ini adalah lokasi pemancingan yang disewa oleh pelaku. Kemudian ada satu bagian bangunan yang diubah bentuknya menjadi gudang sebagai tempat untuk penggantian oksigen dari BBL,” kata Donny dalam konferensi pers di markas Ditpolair Baharkam Polri, Tanjungpriok, Jakarta Utara, Jumat (4/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari lokasi tersebut, petugas juga mengamankan lima orang. Hasil pemeriksaan, kata Donny, pihaknya menetapkan empat orang menjadi tersangka yakni berinisial DS, DE, DD dan AM. Adapun peran para tersangka yakni DS sebagai kepala Gudang. Tersangka juga mencari, menyewa, menjual dan menampung BBL.

Untuk tersangka DE dan DD dipekerjakan oleh DS untuk mengemas BBL. Sementara AM bertugas untuk mengirimkan benih lobster ke lokasi yang ditentukan oleh pelaku Utama.

Perwira melati tiga ini menjelaskan, dari fakta perbuatan pidana yang dilakukan para tersangka yakni, melaksanakan kegiatan usaha perikanan di bidang pemasaran, namun tidak dilengkapi dokumen perizinan. Selain itu, wilayah Lebak, Banten, juga tidak termasuk dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).

Atas perbuatan tersangka, pihaknya menjerat dengan Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-undang perikanan nomor 45 tahun 2009. Bagaimana sebagai perubahan dari undang-undang 31 tahun 2004 tentang perikanan.

“Untuk kasusnya sendiri diancam dengan hukuman pidana 8 tahun. Kemudian dengan denda Rp1,5 miliar,” ucapnya.

“Kemudian dari pengungkapan sejumlah 134 ribu benih-benih lobster ini. Kami jajaran Ditpolair, Korpolairud berhasil menyelamatkan kerugian negara dengan total Rp 32.867.600.000,” tandas Donny.

( Ags )

Berita Terkait

Aksi Nekat! Pria di Denpasar Terekam CCTV Gondol Dua Tabung Gas 3 Kg dari Kos-Kosan di Cokroaminoto
Aksi Pencurian sepeda motor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Denpasar. Satu unit sepeda motor Genio hitam
Asisten Rumah Tangga (ART), EW asal Sumenep, Jawa Timur, melakukan tindakan sangat tidak terpuji mencuri uang majikanya
Misteri Kematian Mahasiswa Unud Timoty Anugrah Mulai Terungkap, CCTV Jadi Kunci.
Aparat Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, berhasil membekuk terduga pelaku kekerasan seksual
Oknum Polisi Jadi Perekrut ABK Korban TPPO! 21 Anak Buah Kapal Disekap dan Dieksploitasi di Pelabuhan Benoa
Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) mengakui salah satu anggotanya terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Ayah di Tabanan Rudapaksa Dua Anak Kandungnya Selama 2 Tahun , bukan melindungi tapi malah menghancurkan.

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:52 WIB

Aksi Nekat! Pria di Denpasar Terekam CCTV Gondol Dua Tabung Gas 3 Kg dari Kos-Kosan di Cokroaminoto

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:34 WIB

Aksi Pencurian sepeda motor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Denpasar. Satu unit sepeda motor Genio hitam

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:22 WIB

Asisten Rumah Tangga (ART), EW asal Sumenep, Jawa Timur, melakukan tindakan sangat tidak terpuji mencuri uang majikanya

Minggu, 26 Oktober 2025 - 07:58 WIB

Misteri Kematian Mahasiswa Unud Timoty Anugrah Mulai Terungkap, CCTV Jadi Kunci.

Minggu, 26 Oktober 2025 - 07:41 WIB

Aparat Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, berhasil membekuk terduga pelaku kekerasan seksual

Minggu, 26 Oktober 2025 - 06:21 WIB

Oknum Polisi Jadi Perekrut ABK Korban TPPO! 21 Anak Buah Kapal Disekap dan Dieksploitasi di Pelabuhan Benoa

Minggu, 26 Oktober 2025 - 02:27 WIB

Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) mengakui salah satu anggotanya terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Minggu, 26 Oktober 2025 - 02:00 WIB

Ayah di Tabanan Rudapaksa Dua Anak Kandungnya Selama 2 Tahun , bukan melindungi tapi malah menghancurkan.

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polda Bali Pastikan Kinerja Polisi yang Humanis dan Profesional

Senin, 27 Okt 2025 - 17:39 WIB