Terlihat pintu masuk serta pintu keluar kantor UPPKB Cekik Gilimanuk masih ditutup dengan water barrier, hanya ada truk yang parkir untuk beristirahat di areal UPPKB Cekik Gilimanuk ini. Sejak adanya kasus OTT tersebut sampai saat ini UPPKB tidak melayani penimbangan tonase kendaran. Menurut informasi UPPKN Cekik akan kembali beroperasi pada akhir bulan Juli 2023.
Saat dikonfirmasi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.2 Provinsi Bali, BPJN Jawa Timur – Bali, I Made Mardita mengatakan semenjak adanya kasus tersebut anehnya dirinya tidak mengetahui terkait penutupan UPPKB Cekik Gilimanuk hingga lebih dari dua bulan. “Saya baru bertugas, serah terima jabatan baru dua minggu lalu, jadi memang belum ada informasi terkait hal ini. Kami akan sampaikan dulu ke pimpinan untuk menindaklanjuti ingormasi ini,” ujarnya. Minggu (2/7/2023).
Terkait dampak dari penutupan tersebut, Mardita mengatakan, dirinya tidak dapat berkomentar banyak, pihaknya hanya bisa menunggu hasil koordinasi hari Senin depan “Kalau dari saya pribadi, saya baru tahu kalau memang Jembatan Timbang itu ditutup. Kami tidak berani memastikan, karena kami belum melihat sejauh mana dampak yang ditimbulkan, karena informasi baru kita terima. Nantinya kita akan menunggu informasi dari pimpinan terkait penanganan ini,” terangnya. ( Tejo )