Breaking News

Pelaku Curanmor 22 TKP Diringkus Polres Malang

Kamis, 3 Oktober 2024 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang , Surya Indonesia.net – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Jawa Timur, berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AS (39), yang telah lama menjadi buronan dan target operasi. AS diduga terlibat dalam aksi curanmor di 22 tempat kejadian perkara (TKP) di sejumlah wilayah Kabupaten Malang.

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengungkapkan bahwa AS merupakan warga Desa Sidodadi, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Ia diamankan tim Unit Reskrim Polsek Gondanglegi tak alma usai melakukan aksinya di garasi rumah seorang warga di Jalan Murcoyo, Gondanglegi Wetan, pada Rabu (2/10/2024).

“Kami berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku curanmor yang beraksi di daerah Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi,” ujar AKP Dadang dalam keterangannya di Polres Malang, Kamis (3/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasihumas menjelaskan, aksi pencurian terjadi ketika korban, RS (32), mendengar suara mencurigakan dari garasi rumahnya sekitar pukul 18.00 WIB. Saat memeriksa, korban mendapati pelaku AS sedang mendorong sepeda motor Honda Beat warna magenta miliknya.

Karena ketakutan, korban spontan berteriak ‘maling’ hingga menarik perhatian warga dan petugas patroli yang sedang melintas. Polisi segera merespons kejadian tersebut dan bersama warga setempat melakukan pengejaran.

Pelarian AS berakhir di depan Balai Desa Gondanglegi Wetan, di mana ia berhasil ditangkap oleh petugas dengan bantuan warga.

“Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Gondanglegi bersama barang bukti, termasuk sepeda motor korban dan seperangkat kunci palsu ‘T’ yang digunakan untuk merusak kunci motor,” jelas AKP Dadang.

Dari hasil penyelidikan, lanjutnya, diketahui bahwa AS telah melakukan aksi serupa sebanyak 22 kali di berbagai wilayah Kabupaten Malang. Modus yang digunakan pelaku adalah merusak kunci sepeda motor korban dengan menggunakan kunci T.

“Saat ini kami masih mendalami jaringan dan modus operandi yang digunakan pelaku. Kami juga sedang menyelidiki keterlibatan pelaku dalam tindak kejahatan lainnya di wilayah Kabupaten Malang,” tambah AKP Dadang.

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. AKP Dadang juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan, meskipun sudah dikunci dengan baik.

“Jangan lengah, selalu waspada, dan pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman,” tutupnya.

( Ags )

Berita Terkait

Tampang orang yang dulu prnah cekcok onlen sama emak beritinyi:
Grebek Kebun Ganja Polda Bali Amankan Dua WNA
Dian Setiyo Yuono (25), warga Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,Jawa Timur hanya bisa tertunduk
Maling uang sesari dan genta di Pura Samuan Tiga, Jalan Raya Kerobokan, Gang Manggala, Banjar Gede, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara,
Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Helm di Kampus ISI Bali, Pelaku Diamankan
Heboh di Buleleng! Diduga Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Jambret di Pancasari 
Penganiayaan Brutal Gegerkan Tabanan: Warga Dihakimi dengan Kapak, Kepala Alami Luka Serius!
Polda Jabar Gempur Narkoba: 257 Kasus Terbongkar, 317 Tersangka Dibekuk

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:46 WIB

Tampang orang yang dulu prnah cekcok onlen sama emak beritinyi:

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Grebek Kebun Ganja Polda Bali Amankan Dua WNA

Jumat, 3 Oktober 2025 - 02:23 WIB

Dian Setiyo Yuono (25), warga Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,Jawa Timur hanya bisa tertunduk

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Maling uang sesari dan genta di Pura Samuan Tiga, Jalan Raya Kerobokan, Gang Manggala, Banjar Gede, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara,

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:50 WIB

Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Helm di Kampus ISI Bali, Pelaku Diamankan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Heboh di Buleleng! Diduga Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Jambret di Pancasari 

Selasa, 30 September 2025 - 19:15 WIB

Penganiayaan Brutal Gegerkan Tabanan: Warga Dihakimi dengan Kapak, Kepala Alami Luka Serius!

Selasa, 30 September 2025 - 19:03 WIB

Polda Jabar Gempur Narkoba: 257 Kasus Terbongkar, 317 Tersangka Dibekuk

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polres Bandara Amankan Ibadah Minggu di Gereja Ekklesia Ngurah Rai

Minggu, 5 Okt 2025 - 08:48 WIB

Serba-Serbi

Polri Kerahkan 2.580 Personel Amankan MotoGP Mandalika 2025

Minggu, 5 Okt 2025 - 08:11 WIB