Breaking News

Polisi Unit Gakum Sat Lantas Polresta Denpasar tangkap Pelaku Tabrak Lari

Senin, 26 Juni 2023 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Unit Gakum Sat Lantas Polresta Denpasar mengamankan seorang pria asal Gerokgak Buleleng berinisial KDAP (20) yang sebelumnya terlibat tabrak lari di jalan By Pass Ngurah Rai Sanur Denpasar Selatan (TL Taman Sari) dan korban meninggal dunia.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis 15 Juni 2023 sekitar pukul 06.15 WITA dan dilaporakan oleh kerabat korban pada Senin 19 Juni 2023) dimana menurut keterangan sejumlah saksi saat kejadian korban yang diketahui seorang perempuan berinisial GO (65) hendak menyebrang di TKP dan datang pelaku yang membawa sepeda motor N-Max datang dari arah Timur kemudian belok ke Kiri menuju selatan ( jalan By Pass Ngurah Rai) dan karena kurang kehati-hatinya akhirnya pelaku menabrak korban dan usai kejadian tersebut baik pelaku dan korban tidak melapor ke pihak Kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kasat Lantas Kompol Ni Putu Utariani, SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan menerangkan bahwa setelah menerma laporan tersebut penyidik Unit Lakalantas langsung melakukan olah TKP kejadian, mengecek CCTV di sekitar lokasi dan memeriksa sejumlah saksi, “Berdasarkan keterangan dari saksi di sekitar lokasi dan Klinik tempat korban dan pelaku melakukan perawatan usai kecelakaan akhirnya kami berhasil mengamankan pelaku,” ucapnya Senin (26/6/23) didampingi Kanit Gakum Iptu I Wayan Sumardiana, SH.

Ditambahkan Kompol Utariani awalnya pihak terlibat kecelakaan sama-sama tidak melaporkan peristiwa tersebut dan setelah korban GO meninggal dunia barulah kerabat korban melapor, Identitas pelaku tabrak lari terungkap setelah petugas melakukan pemeriksaan di klinik Pratama dan diperoleh data saat peristiwa tersebut ada pelaku yang juga berobat karena luka-luka karena kecelakaan.
“Pelaku kami amankan di wilayah Gerokgak Kabupaten Buleleng dan pengakuan pelaku dalam masa pemulihan usai kecelakaan,” Tambah Kasat Lantas.

Pelaku diamankan pada Sabtu 24 Juni 2023 dan dari keterangan pelaku mengakui telah terlibat kecelakaan karena terburu-buru hendak pergi bekerja sedangkan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam yang pelaku gunakan di amankan di Kos Jalan By. Pass Ngurah Rai. ( Agung )

Berita Terkait

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur
Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan
KASUS PENGEROYOKAN BRN, POLRES PASURUAN KABUPATEN DITUDUH MLEMPEM SEPERTI KERUPUK BLEK: BELUM TETAP TERSANGKA OKNUM ORMAS SAKERAH
Bhabinkamtibmas Desa Denbantas Kawal Peresmian Gedung Baru UPTD Puskesmas Tabanan II
Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting
Keamanan dan kenyamanan dari kamtibmas polsek Denpasar timur Tercerderai.
Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan
Empat Mantan Pejabat Lepas dari Proses Hukum, Praktisi Nilai Keadilan Tercederai

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:46 WIB

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:07 WIB

Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:21 WIB

KASUS PENGEROYOKAN BRN, POLRES PASURUAN KABUPATEN DITUDUH MLEMPEM SEPERTI KERUPUK BLEK: BELUM TETAP TERSANGKA OKNUM ORMAS SAKERAH

Senin, 5 Januari 2026 - 15:32 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Denbantas Kawal Peresmian Gedung Baru UPTD Puskesmas Tabanan II

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:16 WIB

Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting

Kamis, 1 Januari 2026 - 19:46 WIB

Keamanan dan kenyamanan dari kamtibmas polsek Denpasar timur Tercerderai.

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:32 WIB

Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:28 WIB

Empat Mantan Pejabat Lepas dari Proses Hukum, Praktisi Nilai Keadilan Tercederai

Berita Terbaru