Breaking News

Kurang Dari Sebulan, Reserse Narkoba Polres Karangasem Tangkap Dua Pengedar Narkoba”

Senin, 23 September 2024 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Dalam waktu kurang dari sebulan, Satuan Reserse Narkoba Polres Karangasem di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba AKP Ketut Wiwin Wirahadi, SH., MH., berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Karangasem. Prestasi gemilang ini diumumkan langsung oleh Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., dalam konferensi pers di Mapolres Karangasem pada Senin (23/9).

“Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di Karangasem,” tegas AKBP I Nengah Sadiarta di hadapan awak media. “Dalam dua operasi terpisah, tim kami berhasil menangkap dua tersangka Pengedar residivis dan menyita sejumlah besar barang bukti.”

Operasi pertama dilakukan pada 4 September 2024, tepat di depan Pura Puseh Desa Sukahat, Kecamatan Sidemen. Tim Satuan Narkoba dengan cermat mengamankan tersangka IKASG alias A, seorang pengedar dan perantara narkoba. “Dari tas hitam milik tersangka, kami menemukan empat paket sabu dengan total berat 1,15 gram brutto,” ungkap Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Belum genap seminggu, pada 9 September dini hari, tim kembali melancarkan operasi kedua di sebuah rumah di Banjar Dinas Kecicang Islam, Desa Bungaya, Kecamatan Bebandem. “Kali ini kami menangkap tersangka S alias B, seorang pengedar yang lebih besar. Barang bukti yang disita mencapai 25 paket sabu dengan total berat 7,56 gram brutto,” lanjut AKBP I Nengah Sadiarta.

Yang mengejutkan, sabu-sabu tersebut ditemukan tersembunyi dengan rapi di plafon dapur dan di samping kulkas, menunjukkan tingkat kecanggihan operasi para pengedar.

Kedua tersangka, yang merupakan residivis, kini dijerat dengan pasal berlapis. IKASG alias A dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sementara S alias B dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU yang sama.

“Ini baru permulaan,” tegas Kapolres. “Kami masih memburu dua orang DPO yang diduga sebagai otak di balik jaringan ini. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan ini terbongkar tuntas.”

AKBP I Nengah Sadiarta mengakhiri konferensi pers dengan seruan kepada masyarakat. “Kami butuh peran aktif seluruh elemen masyarakat. Laporkan segera jika Anda mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar Anda. Bersama-sama, kita wujudkan Karangasem bebas narkoba!”

Dengan pengungkapan dua kasus ini, Polres Karangasem membuktikan keseriusannya dalam memerangi narkoba, memberikan angin segar bagi upaya penciptaan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi seluruh masyarakat Karangasem.

( Ags )

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba
TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Kisah asmara AKBP Basuki dan dosen muda itu dilakukan sejak pandemi yakni tahun 2020 berakhir tragis
Kronologi Lengkap Pembacokan Maut di Tabanan: Mabuk Arak Berujung Nyawa Melayang di Bedeng Proyek
AKP Andri GT Siregar Pimpin Polsek Selesai Gelar Komitmen Sitkamtibmas: Tindak Tepat Sasaran dan Humanis
Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil meringkus NDW, 30, asal Sukoharjo, beserta satu penadah berinisial I KPG, 42, disebuah kos-kosan Jalan Jayagiri IX Denpasar,
Kepolisian Daerah (Polda) Bali, tim gabungan berhasil membekuk dua pemuda yang nekat mencorat-coret Bendera Merah Putih di Taman Kota Jembrana.
Jambret iPhone Ungu di Denpasar Ditangkap! Baru 3 Hari Buron, Pelarian Pemuda Bekasi Ini Kandas!

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 18:00 WIB

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba

Jumat, 21 November 2025 - 16:15 WIB

TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Jumat, 21 November 2025 - 16:06 WIB

Kisah asmara AKBP Basuki dan dosen muda itu dilakukan sejak pandemi yakni tahun 2020 berakhir tragis

Jumat, 21 November 2025 - 13:35 WIB

Kronologi Lengkap Pembacokan Maut di Tabanan: Mabuk Arak Berujung Nyawa Melayang di Bedeng Proyek

Kamis, 20 November 2025 - 23:56 WIB

AKP Andri GT Siregar Pimpin Polsek Selesai Gelar Komitmen Sitkamtibmas: Tindak Tepat Sasaran dan Humanis

Kamis, 20 November 2025 - 18:15 WIB

Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil meringkus NDW, 30, asal Sukoharjo, beserta satu penadah berinisial I KPG, 42, disebuah kos-kosan Jalan Jayagiri IX Denpasar,

Kamis, 20 November 2025 - 18:11 WIB

Kepolisian Daerah (Polda) Bali, tim gabungan berhasil membekuk dua pemuda yang nekat mencorat-coret Bendera Merah Putih di Taman Kota Jembrana.

Rabu, 19 November 2025 - 23:42 WIB

Jambret iPhone Ungu di Denpasar Ditangkap! Baru 3 Hari Buron, Pelarian Pemuda Bekasi Ini Kandas!

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Tokoh Adat Akuan Abung: Dukungan Terbaik untuk Sekda Terpilih

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:35 WIB