Breaking News

Pelaku Kasus Perdangan Orang Ditangkap Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai

Senin, 12 Juni 2023 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali , Surya Indonesia.net – Dua Pelaku Kasus Perdangan Orang Ditangkap Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai , Saat ditemui di ruang kerjanya, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Satake Bayu, S.I.K., M.Si. membenarkan bahwa Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Polda Bali, telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang, Senin (12/6/2023).

Kronologis kejadian, pada Jumat 9 Juni 2023 sekitar pukul 11.00 WITA, mendapat laporan/informasi bahwa ada orang yang hendak bekerja ke luar negeri dengan tujuan negara Cambodia, tanpa dokumen yang lengkap dan tidak sesuai persyaratan untuk bekerja di luar negeri.

Atas informasi tersebut, dilakukan penyelidikan di Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai dan benar ditemukan korban dan pelaku ditolak keberangkatannya menuju luar negeri (Cambodia), karena dokumennya tidak lengkap dan tidak sesuai persyaratan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya Tim Garuda Bhuana Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, dipimpin Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara, Iptu Rioson Ritonga, S.H., M.H. langsung mengamankan saksi dan barang bukti serta menangkap kedua pelaku kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Adapun identitas para pelaku yaitu:
1. Heriyanto, laki-laki, 33 tahun, wiraswasta, alamat Tanggerang Banten;
2. Sugito, laki-laki, 32 tahun, wiraswasta, alamat Tanggerang Banten.

Hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya bahwa ada empat orang korban yang akan dipekerjakan keluar negeri (sebagai karyawan restoran di Cambodia) dengan cara ilegal.

“Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Kawasan Bandara untuk kepentingan pengembangan kasus dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Kabid Humas Polda Bali. ( Agung )

Berita Terkait

Tampang orang yang dulu prnah cekcok onlen sama emak beritinyi:
Grebek Kebun Ganja Polda Bali Amankan Dua WNA
Dian Setiyo Yuono (25), warga Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,Jawa Timur hanya bisa tertunduk
Maling uang sesari dan genta di Pura Samuan Tiga, Jalan Raya Kerobokan, Gang Manggala, Banjar Gede, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara,
Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Helm di Kampus ISI Bali, Pelaku Diamankan
Heboh di Buleleng! Diduga Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Jambret di Pancasari 
Penganiayaan Brutal Gegerkan Tabanan: Warga Dihakimi dengan Kapak, Kepala Alami Luka Serius!
Polda Jabar Gempur Narkoba: 257 Kasus Terbongkar, 317 Tersangka Dibekuk

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:46 WIB

Tampang orang yang dulu prnah cekcok onlen sama emak beritinyi:

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Grebek Kebun Ganja Polda Bali Amankan Dua WNA

Jumat, 3 Oktober 2025 - 02:23 WIB

Dian Setiyo Yuono (25), warga Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,Jawa Timur hanya bisa tertunduk

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Maling uang sesari dan genta di Pura Samuan Tiga, Jalan Raya Kerobokan, Gang Manggala, Banjar Gede, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara,

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:50 WIB

Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Helm di Kampus ISI Bali, Pelaku Diamankan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Heboh di Buleleng! Diduga Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Jambret di Pancasari 

Selasa, 30 September 2025 - 19:15 WIB

Penganiayaan Brutal Gegerkan Tabanan: Warga Dihakimi dengan Kapak, Kepala Alami Luka Serius!

Selasa, 30 September 2025 - 19:03 WIB

Polda Jabar Gempur Narkoba: 257 Kasus Terbongkar, 317 Tersangka Dibekuk

Berita Terbaru

Serba-Serbi

MPC Legenda Wartawan Kembali Eksis

Jumat, 3 Okt 2025 - 22:54 WIB