Breaking News

Buruh Proyek Bobol Kedai di Densel, Digunakan untuk Biaya Hidup dan Mabuk

Rabu, 7 Juni 2023 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENPASAR, Surya Indonesia.net – Dinginnya kurungan jeruji besi kini harus dirasakan pria bernama Hendrikus Kalumbang, 32. Lantaran, ia nekat mencuri dengan membobol Kedai Hapies Terang Bulan dan Poci di Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan (Densel) yang berujung diringkus aparat Polsek Densel.

Penangkapan pria asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur ini dibeberkan Kapolsek Densel AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari bersama Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi. Peristiwa ini dimulai dengan Hendrikus berangkat dari Lapangan Pameran Sesetan sekitar pukul 02.00, menuju tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan sepeda motor.

Jadi, pelaku sudah merencanakan aksinya ini dengan rapi, selama dua hari dia sudah mengecek lokasi sasarannya dan bergerak pada waktu yang tepat,” tutur Kalpika, Rabu (7/6). Sesampainya di sana, pelaku memarkir sepeda motor, lalu duduk di depan kedai untuk mengawasi situasi sekitar. Setalah dirasa aman, dia mengekuarkan besi sepanjang 25 cm yang sudah dipersiapkan dari jok motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian sekitar pukul 03.00, pria yang bekerja sebagai buruh proyek bagunan di Sesetan ini mencongkel gembok rolling door kedai tersebut memakai besi yang dibawa, hingga rusak. Rolling door lantas dinaikan separuh badannya agar bisa masuk. Di dalam, Hendrikus langsung membuka laci meja kasir dan mengambil sebuah hp, sebuah tablet, dan uang tunai Rp 1 juta.

Barang-barang ini ia masukan ke dalam tas selempang. Tak sampai disitu, pelaku lanjut menggasak dua tabung gas LPG 3 kg di bagian dapur. Setelah itu pria ini pergi dan menyempatkan menutup kembali rolling door. Berikutnya, Hendrikus menjual dua tabung gas ke warung klontong yang buka 24 jam di Jalan Diponegoro, Pesanggaran, dengan harga Rp 200 ribu.

Adapun hp, tablet dan uang dia bawa pulang ke kosnya di Jalan Tukad Buaji XXVI, Densel. Sementara itu, korban Tri Wijaya Darma, 28, yang hendak ke pasar pada pagi harinya mendapati pintu kedainya sedikit terbuka. Ketika dicek, barang-barangnya juga sudah hilang. “Akibat kejadian ini, korban menderita kerugian Rp 5 juta dan segera melapor polisi,” tambahnya.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim yang dipimpin Panit 2 Ipda I Made Mediana Dwija melaksanakan Olah TKP dan cek CCTV. Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, petugas pun melakukan pengejaran dan melihatnya melintas di Jalan Pulau Moyo, Pedungan, Denpasar Selatan pada Senin (5/6) sekitar pukul 11.00. Tanpa buang waktu aparat langsung meringkus maling ini.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan di Mapolsek Densel, Hendrikus mengaku baru pertama kali malakukan kejahatan. Adapun uang hasil pencurian dia pakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan juga untuk mabuk dengan minum-minum keras. “Kami akan dalami apakah ada TKP lain yang disasar oleh pelaku,” tandas Perwira Balok Tiga di pundak tersebut.

Kini Hendrikus harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia disangkakan Pasal 363 ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, berbunyi barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara hukum, diancam karena pencurian yang untuk masuk ketempat melakukan kejahatan atau sampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan merusak diancam dengan pidana penjara selama tujuh tahun. ( Agung )

 

Berita Terkait

Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan
Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)
AMI Laporkan Dua Oknum DPRD Surabaya ke Kejari Tanjung Perak, Diduga Oknum Fraksi PKS Embat Dana Reses
Bintara di Polres Karanganyar, resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian
Akhir dari pelarian dari sang Raja Narkoba, cerita Saat akan ditangkap, Ko Erwin.
Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Linmas Amankan Perompesan Pohon di Depan Kantor Desa Sumerta Kauh
Polsek Rogojampi Bongkar Peredaran Pil Trex di Kalangan Remaja, Satu Pengedar Diciduk
Respon cepat Polda Bali mengungkap Pelaku Penculikan WNA Ukraina. Terbitkan DPO dan Red Notice

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 13:31 WIB

Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:01 WIB

Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:14 WIB

AMI Laporkan Dua Oknum DPRD Surabaya ke Kejari Tanjung Perak, Diduga Oknum Fraksi PKS Embat Dana Reses

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:09 WIB

Bintara di Polres Karanganyar, resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:06 WIB

Akhir dari pelarian dari sang Raja Narkoba, cerita Saat akan ditangkap, Ko Erwin.

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:53 WIB

Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Linmas Amankan Perompesan Pohon di Depan Kantor Desa Sumerta Kauh

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:19 WIB

Polsek Rogojampi Bongkar Peredaran Pil Trex di Kalangan Remaja, Satu Pengedar Diciduk

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:26 WIB

Respon cepat Polda Bali mengungkap Pelaku Penculikan WNA Ukraina. Terbitkan DPO dan Red Notice

Berita Terbaru