Breaking News

Buruh Proyek Bobol Kedai di Densel, Digunakan untuk Biaya Hidup dan Mabuk

Rabu, 7 Juni 2023 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENPASAR, Surya Indonesia.net – Dinginnya kurungan jeruji besi kini harus dirasakan pria bernama Hendrikus Kalumbang, 32. Lantaran, ia nekat mencuri dengan membobol Kedai Hapies Terang Bulan dan Poci di Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan (Densel) yang berujung diringkus aparat Polsek Densel.

Penangkapan pria asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur ini dibeberkan Kapolsek Densel AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari bersama Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi. Peristiwa ini dimulai dengan Hendrikus berangkat dari Lapangan Pameran Sesetan sekitar pukul 02.00, menuju tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan sepeda motor.

Jadi, pelaku sudah merencanakan aksinya ini dengan rapi, selama dua hari dia sudah mengecek lokasi sasarannya dan bergerak pada waktu yang tepat,” tutur Kalpika, Rabu (7/6). Sesampainya di sana, pelaku memarkir sepeda motor, lalu duduk di depan kedai untuk mengawasi situasi sekitar. Setalah dirasa aman, dia mengekuarkan besi sepanjang 25 cm yang sudah dipersiapkan dari jok motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian sekitar pukul 03.00, pria yang bekerja sebagai buruh proyek bagunan di Sesetan ini mencongkel gembok rolling door kedai tersebut memakai besi yang dibawa, hingga rusak. Rolling door lantas dinaikan separuh badannya agar bisa masuk. Di dalam, Hendrikus langsung membuka laci meja kasir dan mengambil sebuah hp, sebuah tablet, dan uang tunai Rp 1 juta.

Barang-barang ini ia masukan ke dalam tas selempang. Tak sampai disitu, pelaku lanjut menggasak dua tabung gas LPG 3 kg di bagian dapur. Setelah itu pria ini pergi dan menyempatkan menutup kembali rolling door. Berikutnya, Hendrikus menjual dua tabung gas ke warung klontong yang buka 24 jam di Jalan Diponegoro, Pesanggaran, dengan harga Rp 200 ribu.

Adapun hp, tablet dan uang dia bawa pulang ke kosnya di Jalan Tukad Buaji XXVI, Densel. Sementara itu, korban Tri Wijaya Darma, 28, yang hendak ke pasar pada pagi harinya mendapati pintu kedainya sedikit terbuka. Ketika dicek, barang-barangnya juga sudah hilang. “Akibat kejadian ini, korban menderita kerugian Rp 5 juta dan segera melapor polisi,” tambahnya.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim yang dipimpin Panit 2 Ipda I Made Mediana Dwija melaksanakan Olah TKP dan cek CCTV. Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, petugas pun melakukan pengejaran dan melihatnya melintas di Jalan Pulau Moyo, Pedungan, Denpasar Selatan pada Senin (5/6) sekitar pukul 11.00. Tanpa buang waktu aparat langsung meringkus maling ini.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan di Mapolsek Densel, Hendrikus mengaku baru pertama kali malakukan kejahatan. Adapun uang hasil pencurian dia pakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan juga untuk mabuk dengan minum-minum keras. “Kami akan dalami apakah ada TKP lain yang disasar oleh pelaku,” tandas Perwira Balok Tiga di pundak tersebut.

Kini Hendrikus harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia disangkakan Pasal 363 ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, berbunyi barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara hukum, diancam karena pencurian yang untuk masuk ketempat melakukan kejahatan atau sampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan merusak diancam dengan pidana penjara selama tujuh tahun. ( Agung )

 

Berita Terkait

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.
Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus
Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu
Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian
Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi
Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:03 WIB

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:14 WIB

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:05 WIB

Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:52 WIB

Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:37 WIB

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:19 WIB

Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:56 WIB

Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:34 WIB

Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kapolres Madiun Resmi Buka Turnamen Olahraga Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 2 Jun 2026 - 19:20 WIB

Serba-Serbi

Pengemudi Ojol Aman dan Nyaman Bekerja Di Jalanan Kota Medan 

Selasa, 2 Jun 2026 - 17:51 WIB